8.5 C
Munich
Sabtu, Oktober 5, 2024

Tim UGM Akan Presentasi Hasil Kajian Akademik Pembentukan DOB di Maybrat

Must read

KUMURKEK, JAGATPAPUA.com – Wakil Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Maybrat Sau, Kornelis Kambu, S.Sos, MSi, mengatakan tim dari UGM, Jogjakarta, akan mempresentasekan hasil kajiannya, terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Maybrat, yakni Kabupaten Maybrat Sau dan Aitinyo.

“Rencananya, Selasa, (7/5/2019) tim UGM, akan mempresentasikan hasil kajian akademiknya ke Pemda Maybrat di Jakarta,” ungkapnya, Senin siang.

“Sebagian tim sudah di Jakarta, sedangkan, saya selaku wakil tim pemekaran, Selasa baru berangkat,” sambungnya.

Menurutnya, hal ini terlihat adanya komitmen kepala daerah, kaitan dengan visi dan misinya memekarkan daerah ini menjadi tiga DOB.

“Komitmen pemerintah sudah jelas, tinggal bagaimana respon masyarakat untuk bersatu mendukungnya, terutama berkaitan dengan dokumen pemekaran tersebut,” tuturnya.

“Tim kajian UGM juga sudah membahas termasuk melakukan kajian lapangan di Maybrat. Dan kita percaya adanya kepemimpinan baru Presiden terpilih, mudah-mudahan secepatnya bisa terwujud,” terangnya.

Ditanya, daerah mana yang menjadi prioritas dalam perjuangan pemekaran ini, kata dia, adalah Kabupaten Maybrat Sau dan sebagai persiapan lainnya Kabupaten Aitinyo Raya.

“Hasil presentase nanti, semisal ada yang kurang tinggal bagaimana Pemda akan memberi pembobotan,” ucapnya.

Dia menuturkan yang hadir dalam presentase tersebut, yakni Asisten I, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kabag Pemerintahan Umum dan Kabag Hukum.

“Penjabat Pemda ini sudah ada di Jakarta. Untuk bupati akan berangkat dari Manokwari langsung ke Jakarta,” ungkapnya.

Dia berharap seluruh masyarakat Maybrat dapat bersatu dan berkomitmen untuk secepatnya kita dapat mewujudkan tiga daerah ini menjadi Daerah Otonomi Baru.

Disinggung lembaga mana saja yang ikut hadir dalam presentasi ini, lanjut dia, hanya pihak akademisi UGM dan Pemda Maybrat.

“Karena ada dokumen yang akan isi untuk revitalisasi dengan melihat aspek Undang-undang (UU) 23 Tahun 2004. kalau sudah oke, maka kita akan dorong ke Dirjen Otonomi Daerah (Otda),” jelasnya.

“Pemekaran ini tujuannya untuk memperpendek renta kendali pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Untuk Kabupaten Maybrat Sau ibukotanya di Ayamaru dan Aitinyo di Aitinyo,” tutupnya. (es)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta