6.6 C
Munich
Kamis, Maret 28, 2024

Pelayanan RS Pratama Tak Maksimal, Dewan Minta Penjelasan Dinkes Manokwari

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari, memanggil Dinas Kesehatan Manokwari dan Managemen Rumah Sakit (RS) Pratama Warmare, Kamis (10/10/2019).

Pemanggilan tersebut untuk membahas masalah pelayanan Rumah Sakit Pratama Warmare, yang dinilai belum maksimal.

Pertemuan di kantor DPRD Shogun ini, dipimpin Ketua Komisi A, Masrawi Aryanto, dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Manokwari Alfred Bandaso dan Dirut RS Pratama Alwan Rimosan.

Pada pertemuan itu, Alfred Bandaso menyatakan RS Pratama masih berstatus tipe D, sejak diresmikan tahun 2017 lalu, dan masih banyak perlengkapan maupun tenaga medis yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan ke masyarakat.

“Kita masih kekurangan tenaga medis, seperti tenaga analis dan juga radiografer. Memang ada peralatan, tapi belum ada tenaga yang bisa mengoperasikannya,” jelasnya.

“Meski masih bersifat keterbatasan, kita tetap berupaya memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat,” terangnya.

Sementara, Komisi A berkomitmen untuk memperhatikan kondisi rumah sakit tersebut. Pasalnya sangat disayangkan jika rumah sakit yang bagus tidak dapat memberikan pelayanan maksimal.

“Kita akan komunikasikan dengan bupati yang jadi kebutuhan di RS Pratama agar bisa tercover dalam APBD tahun 2020. Terlepas dari itu kita apresiasi terhadap pelayanan yang sudah diberikan ditengah keterbatasan yang ada,” ungkap Masrawi.

Komisi A sendiri mendukung agar RS Pratama, menjadi rujukan utama bagi warga di dataran Warmare, Prafi dan Masni (Warpramasi) yang harus mendapat tindakan medis lanjutan.

“Urusan sakit harus segera mendapat penanganan, sehingga fasilitas kesehatan harus disiapkan dengan baik. Meski ini permasalahannya rumit tapi tetap harus diselesaikan,” tambah dia.

Kedepannya RS Pratama akan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Ini penting agar masyarakat yang memiliki fasilitas BPJS bisa berobat di RS Pratama.

Berdasarkan analisa dari pihak manejemen, sejumlah bagian masih belum memiliki tenaga ahli, yaitu analis, apoteker, radiografer, dokter spesialis anak, dokter spesialis kandungan, dokter spesialis penyakit dalam, perawat kamar operasi, ahli gizi, fisioterapi, rehap medik, dan penata anastesi.(tik)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta