3.5 C
Munich
Sabtu, April 20, 2024

Iklas Terima Putusan MK, SMART Ucapkan Selamat Untuk Pasangan Hermus-Budoyo

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, Sius Dowansiba dan Rudy Moses Timisela (SMART), dengan besar hati menerima keputusan Mahkama Konstitusi (MK) terkait penolakan atas gugatan perselisihan Pilkada yang diajukannya ke MK .

Hal itu diungkapkan Rudy Timisela melalui press rilisnya yang diterima jagatpapua.com kamis (18/2/2021).

Rudy mengatakan, kepada semua pendukung dan simpatisan SMART agar dapat menerima semua keputusan Mahkamah Konstitusi dengan lapang dada dan tetap berbesar hati.

“Kita memulai perjalanan ini dengan doa maka kita akhiri juga dengan doa syukur kepada Tuhan Yesus, bahwa semua baik adanya, kita telah berjalan sampai di ujung perjuangan bersama Tuhan, maka kita harus tetap menerima semua dengan ungkapan syukur,”ujar Timisela

Ia mengimbau kepada seluruh pendukung SMART untuk tetap bersama menjaga Manokwari yang aman dan damai, tidak ada rasa kekesalan , kecewa atau marah sehingga dapat melakukan tindakan yang bertentangan dengan Hukum.

“Bung Sius Dowansiba dan saya memohon maaf jika ada kesalahan selama ini dan kami bangga berada dalam perjuangan rakyat bersama saudara sekalian para pejuang sejati, kalian lebih dari Pemenang , terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu SMART dalam Perjuangan ini , kami tidak dapat membalasnya, doa kami agar Tuhan membalas budi baik bapak dan ibu, akhirnya mewakili seluruh pendukung dan simpatisan SMART kami sampaikan selamat dan sukses kepada pasangan Hermus Indou Dan Edy Budoyo , Tuhan Yesus Sang Kepala Gerakan Memberkati,”ucap Timisela.(JP/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta