10.6 C
Munich
Minggu, Mei 19, 2024

Disetujui, Tenaga Honorer Diangkat Menjadi CPNS Dan PPPK Melalui Formasi Tahun ini

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Usulan tenaga Honorer dan PPPK diangkat melalui formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, yang akan dihelat tahun 2021, mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Mentri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Hal itu diungkapkan Ketua MRPB Maxsi Ahoren, Selasa (9/11/2021) saat dikonfirmasi jagatpapua.com.

Menurut Ahoren, Respon baik BKN Dan Menpan-RB ini pada pertemuan Antara Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan M.Si, para Bupati dan Walikota, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor dan Kepala BKN dan Menpan-RB di ruang pertemuan Kenpan-RB kemarin di Jakarta.

Mereka (tenaga honorer) yang sudah mengabdi lama, pantas dihargai dan diangkat menjadi CPNS baik kabupaten/kota maupun provinsi Papua Barat, melalui formasi CPNS 2019. Sehingga tidak adanya lagi polemik.

“Tenaga honorer harus perioritas, diangkat melalui formasi CPNS 2019, yang dibawah usia 35 tahun diangkat menjadi CPNS, sedangkan yang berusia diatas 35 tahun diangkat sebagai PPPK, dan ini mendapat persetujuan dari BKN,”sebut Ahoren

Ahoren juga mengakui, MRPB juga sudah lama mendorong hal ini melalui beberapa kali pertemuan dengan Menpan RB dan BKN. Sehingga usulan tenaga honorer diangkat melalui formasi CPNS bukan hal baru tetapi merupakan bagian dari perhatian MRPB sebagai lembaga kultur masyarakat adat di wilayah ini.

“Dan kami bersyukur karena usulan ini dijawab BKN dan Menpan-RB pada pertemuan internal kemarin,”ucap Ahoren

Setelah pertemuan tersebut, para Bupati dan Gubernur tentu akan melakukan rapat lagi di daerah terkait persiapan pelaksanaan formasi CPNS dan mekanismenya.

“Yang diperioritaskan adalah anak-anak wilayah Doberay dan bomberay, dan apabila ada kuota lebih baru kita bicara Papua secara umum. Kemudian bicara yang lahir besar di Papua, juga bicara secara nasional,”tandas Ahoren

Ahoren berharap, pasca bertemu BKN dan Menpan RB para Bupati dan Gubernur kembali melakukan rapat koordinasi seperti apa pembagian dan mekanismenya.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta