4.8 C
Munich
Senin, November 11, 2024

2 Warga Wondama Berstatus ODP Covid-19

Must read

WASIOR, JAGATPAPUA.com  –  Penyebaran virus Corona atau lebih dikenal dengan Covid 19 diseluruh dunia, semakin mengkuatirkan, terlebih saat ini sudah menyerang Indonesia, perlu ada langkah- langkah pencegahan agar terhindar dari petaka corona.

Khusus di Kabupaten Teluk Wondama, masih belum ada yang terindikasi virus tersebut. Hanya saja, saat ini ada 2 warga yang masuk daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Kedua warga tersebut masih memiliki hubungan keluarga dan riwayat perjalanannya baru pulang dari daerah yang sudah terjangkit Covid-19.

Direktur RSUD Teluk Wondama, dr. Yoce, mengatakan kedua warga Wasior ini masuk dalam ODP, sesuai Panduan Covid-19 yang dikeluarkan Kemenkes RI per tanggal 16 Maret lalu.

“Awalnya ada 3 warga yang berstatus ODP,  namun ketiganya dinyatakan negatif. Dan kini tinggal dua orang yang berstatus ODP. Mereka memiliki riwayat pernah berkunjung ke daerah yang positif terjangkit Covid-19 dan sempat merasakan batuk dan demam,” jelas Yoce, Rabu (18/3/2020).

Dia mengatakan kedua warga ini dengan kesadaran sendiri datang ke RSUD untuk memeriksakan kesehatannya ketika merasa demam dan batuk.

“Kedua ODP ini sudah melakukan isolasi mandiri dirumah selama 14 hari, namun di pantau terus oleh petugas medis selama masa karantina berlangsung, dan mereka bukan pasien supect,” ujarnya.

Dia juga mengatakan untuk mendeteksi atau pengambilan specimen belum bisa dilakukan di Wondama, karena belum ada alat, namun pemerintah Provinsi Papua Barat, telah memberikan bantuan perlindungan medis berupa masker dan pakaian pelindung diri.

“Kita belum bisa melakukan pemeriksaan secara detail ada tidaknya Covid-19, sebab kita belum miliki alat VTM. Namun kami sudah siapkan satu ruang khusus Isolasi,” tutupnya.(sr)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta