6 C
Munich
Sabtu, Oktober 12, 2024

Tidak Penuhi Syarat Dukungan, KPU Manokwari Tolak Paslon Independen

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, menolak dokumen dukungan pasangan calon (paslon) jalur perseorangan/independen, Ronald Mambieuw dan Reineke E.Musa (Romansa).

Penolakan tersebut, setelah KPU melakukan pengecekan jumlah dukungan dan persebaran, yang diputuskan dalam rapat terbuka di kantor KPU Manokwari, Rabu (18/3/2020).

Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe mengatakan, rangkaian kegiatan yang dilakukan yaitu, melalui penghitungan jumlah dokumen asli berupa formulir model B.1-KWK Perseorangan.

Dengan berpedoman pada syarat jumlah dukungan bakal paslon Perseorangan untuk kabupaten Manokwari, sebanyak 14.488 orang, serta berpedoman pada indikator keabsahan formulir model B.1.-KWK.

KPU Manokwari juga telah mengecek dan menghitung jumlah dukungan yang tercantum dalam formulir model B.1.1-KWK Perseorangan, serta menghitung persebaran dukungan yang tercantum dalam formulir model B.2-KWK Perseorangan, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan perundang-undangan, dengan berpedoman pada jumlah sebaran dukungan bakal paslon Perseorangan untuk kabupaten Manokwari sebanyak 5 (lima) wilayah kecamatan.

Ketua Bawaslu Manokwari Syors Prawar.

Selain itu, KPU juga telah mengecek kesesuaian jumlah dukungan dan persebarannya yang tercantum dalam formulir model B.2 KWK Perseorangan dengan syarat jumlah dukungan dan sebaran.

Hasil pengecekan jumlah minimal dukungan dan sebaran dukungan paslon Romansa yaitu, dari 14.680  jumlah dokumen yang diserahkan ke KPU, hanya 12.893 dokumen yang lengkap, sementara 1.787 dokumen tidak lengkap, sehingga tidak memenuhi jumlah dukungan.

Sementara, ketua Bawaslu Manokwari, Syors Prawar, menyatakan tugas Bawaslu untuk menegakkan demokrasi dan transparansi dalam tahapan Pemilu di Manokwari telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Antara pihak pemohon (Romansa) dan termohon (KPU Manokwari), kata Prawar, telah menjalankan keputusan Bawaslu. Sehingga dengan hasil yang ditetapkan KPU, juga telah disaksikan oleh Bawaslu dan tim kerja Romansa.

“Tugas Bawaslu selesai untuk sengketa ini. KPU Manokwari sudah tunjukkan kinerjanya secara transparan dan kami harap paslon Romansa bisa legowo,” tukas Prawar.(akp)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta