2 C
Munich
Kamis, April 25, 2024

Wujudkan Prioritas Pembangunan PB Dengan 11 Sasaran Makro Daerah

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com-Perencanaan pembangunan yang baik akan menentukan keberhasilan pembangunan yang baik juga untuk Papua Barat. Sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah PB untuk melaksanakannya secara baik di berbagai aspek.

Demikian yang dipaparkan, Gubernur PB dalam kegiatan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) PB Tahun 2020 dengan tema “Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Potensi Lokal Dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan, Masyarakat Berkelanjutan” di Hotel Aston, Kamis, (25/4/2019).

Gubernur mengatakan Musrenbang merupakan kegiatan rutin dilakukan Pemerintah Daerah yang sebagaimana telah diamanatkan dalam undang-undang No 23 Tahun 2004, setiap kepala daerah wajib melaksanakan program strategis Nasional.

Sesuai dengan isu luar (yang bersifat regional, nasional, dan global) yang sangat berdampak, lanjut Gubernur, dan adanya tantangan yang belum terselesaikan yaitu pertumbuhan ekonomi yang masih rendah, inflasi yang tinggi, indeks pembangunan nasional dibawah rata-rata nasional dan tingkat ketimpangan pendapatan (Gini Rasio), tingginya presentase kemiskinan, pengangguran dan sebagainya, menjadi tantangan kita bersama.

“Sesuai dengan tantangan tersebut, ada 4  prioritas pembangunan PB kepada seluruh peserta musrenbang, yakni peningkatan kesejahteraan dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis SDA yang berkeadilan dan berkelanjutan, pemantapan konektivitas wilayah dan optimalisasi pelaksanaan otsus,” ungkap Gubernur

Dengan menetapkan prioritas pembangunan, pemerintah juga membuat perkiraan dan target yang realitas dalam RKPD PB tahun 2020, dengan berpedoman pada RPJMD periode 2017-2022 yaitu kita meletakkan sebelas sasaran makro daerah, untuk capaian kinerja tahun 2020.

Kesebelas kinerja tersebut antara lain  laju pertumbuhan Ekonomi 2018 sebesar 6,24 persen, diharapkan meningkat mencapai 7 persen di tahun 2020, adanya peningkatan ekonomi tanpa migas, mengendalikan laju inflasi sebesar 3,67 persen, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi sebesar 64.09.

Menurunnya Rasio Gini dari 0,37 di tahun 2017 menjadi  0,36 di 2020, menurunnya presentase kemiskinan, menurunnya tingkat pengangguran, turunnya indeks kesenjangan wilayah, adanya peningkatan perkapita perbulan dari target Rp1.30 juta di tahun 2019 menjadi Rp1.40 di 2020, menurunkan tingkat presentase pengeluaran konsumsi makanan serta meningkatkan produktivitas total daerah Rp172.5 juta pada tahun 2020 dari target Rp170 juta di 2019,” beber Gubernur.

Menurut dia, prioritas pembangunan daerah itu dapat diwujudkan dengan sinkronisasi dan sinergitas kebijakan perencanaan pembangunan.

“Harus ada sinkronisasi kebijakan perencanaan mulai pusat, daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional,” ujarnya.

Lebih jauh, Dominggus mengharapkan Musrenbang RKPD PB, dapat mewujudkan kualitas perencanaan yang semakin baik, Program tersebut disusun agar lebih berorientasi pada manfaat untuk rakyat dan berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan, baik nasional maupun daerah.

“Tak semua tugas dan fungsi harus dibiayai secara merata dan dinamika yang terjadi memerlukan akselerasi dalam hal pemangkasan terhadap program yang secara nomenklatur tidak jelas dan tidak memiliki nilai manfaat  bagi rakyat,”imbuhnya

Gubernur menitipkan pesan kepada seluruh Bupati dan Walikota, untuk segera mulai penerapan sistem perencanaan dan penganggaran, berbasis elektronik.

“Penganggaran berbasis elektronik yaitu yang lebih dikenal  dengan E-Planning dan E-Budgeting sehingga proses penganggaran pemerintahan provinsi maupun kabupaten dan kota, semakin berkualitas, menjadi evektif, efisien, akuntabel dan transparan,” tandas Gubernur.

Kegiatan Musrenbang RKPD PB Diikuti oleh Forkopimda Provinsi/Kabupaten dan kota se-Papua Barat dan para tokoh agama, tokoh masyarakat serta para Kepala Bappeda.(el)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta