16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Sosialisasi SPI 2019, Untuk Pencegahan Korupsi di Maybrat

Must read

KUMURKEK, JAGATPAPUA.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sorong Selatan, menggelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2019, diaula pertemuan Inspektorat di Vait Mayaf, Selasa (8/10/2019).

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Maybrat, Drs. Paskalis Kocu, M.Si.

Sosialisasi, dengan menggandeng Inspektorat Kabupaten Maybrat, menghadirkan peserta dari enam OPD, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan ULP Pengadaan Barang dan Jasa.

“Kita harap 6 OPD yang dijadikan sampel dapat mengikuti dan mendukung survey penilaian integritas yang dilakukan BPS ini,” ungkap Wabup.

Sementara, Kepala Seksi Statistik Distribusi, Mersy Homer, mengutarakan untuk mengoptimalkan pelayanan yang baik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan BPS Sorong Selatan dan Pemda Maybrat, melaksanakan kegiatan survey pelayanan integritas 2019.

“Salah satu akar permasalahan terjadinya korupsi adalah rendahnya integritas baik ditingkat organisasi maupun individu. Maka survey penilaian integritas ini bertujuan untuk memetakan posisi integritas dan capaian upaya pencegahan korupsi,” terang dia.

Dia mengatakan, responden yang diambil dari enam dinas ada 130, terdiri dari 60 internal (ASN Pemda Maybrat), 60 eksternal (pengguna layanan Pemda) dan 10 exspert (tokoh yang dipandang mengetahui integritas kepemerintahan di Pemerintah daerah).

Sekretaris Inspektorat kabupaten Maybrat, Adam Antoh, menambahkan sosialisasi SPI sebagai acuan untuk program pencegahan korupsi dan peningkatan integritas di Pemerintah Daerah.

“Hal itu, bisa dijadikan dasar penyusunan program integritas anti korupsi organisasi, juga memberi informasi terkait program-program pencegahan korupsi yang telah dilakukan, dan peningkatan kepercayaan public kepada pemerintah daerah,” tandasnya.(sawe)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta