6.2 C
Munich
Sabtu, April 20, 2024

AKD DPD RI Terbentuk, Filep Wamafma Jabat Waket 2 BULD

Must read

JAKARTA, JAGATPAPUA.com – Alat kelengkapan Dewan (AKD) DPD RI untuk periode 2019-2024 telah terbentuk, Selasa (8/10/2019).

Pemilihan AKD DPD melalui mekanisme musyawarah dan mufakat ini menempatkan DR. Filep Wamafma, SH, M. Hum, C.L.A, sebagai Wakil Ketua 2 Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI.

Filep Wamafma mengatakan berdasarkan kewenangan konstitusi lembaga negara yang diberikan kepadanya, maka ia akan mengawal dan memperkuat pemerintah daerah dalam mengadvokasi setiap produk hukum yang diperjuangkan, baik di tanah Papua dan seluruh Indonesia.

“Ada sistem pengurusan produk hukum ditingkat daerah ke pemerintah Pusat yang tidak kuat, sehingga setiap pengajuan Raperda sering terganjal di Kemendagri atau kementerian lainnya,” ujarnya.

Secara khusus Papua dan Papua Barat, dia mengaku sistem ini lemah, baik di eksekutif tingkat provinsi, kabupaten/kota dan legislatifnya, maka saatnya diperkuat bersama agar membantu memuluskan setiap produk hukum yang diperjuangkan di tingkat daerah ke pemerintah Pusat.

Dia berjanji akan berjuang agar ada sebuah pedoman yang dikeluarkan pemerintah Pusat melalui Kemendagri, guna mempermudah proses pengurusan setiap produk hukum dari daerah ke Pusat.

“Yang jelas saya akan mengawal setiap produk hukum baik dari DPRD tingkat 1 dan DPR tingkat 2 hingga ke pemerintah Pusat. Apalagi kewenangan konstitusi sudah jelas buat kita dalam menjalankan tugas kita disini,” terangnya.

Dia juga berjanji setiap urusan para bupati di Papua dan Papua Barat untuk tahapan konsultasi ke pemerintah Pusat, khususnya di Kemendagri, dirinya akan membantu advokasi, sehingga semua urusan yang berkaitan dengan produk hukum dapat berjalan dengan baik.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta