14.4 C
Munich
Selasa, Mei 21, 2024

Satgas Covid-19 Ajukan Anggaran Rp52 Miliar ke Pemprov Papua Barat

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Papua Barat, telah mengajukan Rencana Kerja Anggaran (RKA) ke Pemprov Papua Barat, untuk antisipasi penyebaran dan penanganan Corona Virus atau Covid-19.

Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Papua Barat, Derek Ampnier mengatakan besaran anggaran yang diajukan sebesar Rp52 miliar, dengan penggunaannya akan disesuaikan skema masa tanggap darurat bencana.

“Kita harus pakai skema karena uang negara ini tidak mungkin masuk sekaligus, sehingga kita juga harus sesuaikan baik dari segi kebutuhan tanggap darurat bencana maupun keuangan daerah,” ungkapnya, Senin (6/4/2020).

Dia mengatakan, skema ini digunakan agar sektor pembangunan dibidang lain tetap dilakukan oleh pemerintah daerah. Artinya ketika dibutuhkan baru diajukan untuk pencairan, sehingga pencairannya tidak sekaligus, namun mengikuti sistem pengganggaran juga keuangan daerah yang terbatas.

“Ini baru pengajuan, belum ada anggaran yang cair. bantuan 2 ribu APD dan 10.000 Masker yang didistribusikan ke kabupaten kota beberapa waktu lalu. Itu bantuan dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Menurutnya nilai yang diajukan tersebut juga belum diketahui nantinya berapa yang disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Papua Barat.

“Saya sudah arahkan teman-teman diajukan berdasarkan skema pembiayaan. Kebutuhan hari ini contoh, yang mau digunakan ya diajukan, kalau tidak ya tinggal saja sambil kita mengikuti perkembangan,” jelasnya.

Dari Total anggaran yang diajukan kebutuhan paling besar adalah untuk pengadaan fasilitas penunjang medis, APD, karena harganya mahal. Kemudian prioritas untuk pencegahan penanganan terutama upaya mitigasi membangun kesadaran, informasi kepada masyarakat dan juga pangan.

Sementara Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan mengatakan, pemerintah provinsi telah menerima pengajuan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satgas Covid-19, sebesar Rp 52 miliar yang rencana awalnya sebesar Rp 98 miliar, namun setelah ada bantuan APD dari pusat nilai tersebut mengalami pengurangan.

“Untuk kebutuhan anggaran penanganan Covid-19 di semua kabupaten/kota, sesuai inpres no. 4 tahun 2020, yang menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mengalihkan sejumlah pos anggaran ke kepentingan penanganan Covid-19,” ungkap Gubernur.

“Kita lihat pos atau penggunaan anggaran yang tidak terlalu penting misalnya rapat kerja, rapat koordinasi rapat teknis oleh OPD teknis kita revisi dan kita tiadakan termasuk perjalanan dinas untuk digunakan mendukung penanganan Covid-19. Namun ini juga harus melalui persetujuan DPRD,” tutup Gubernur.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta