21.3 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Puluhan Personil Polres Wondama Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres

Must read

WASIOR,JAGATPAPUA.com-Kapolres Teluk Wondama AKBP Yohanes Agustiandaru S.H., S.I.K., M.H, memimpin Upacara Korps Raport kenaikan pangkat puluhan personel Polres Teluk Wondama. Senin (3/1/2022) pagi.

Pada upacara korps raport kenaikan pangkat TMT 1 Januari 2022 itu diberikan kepada 24 personil Polres Teluk Wondama, diantaranya, Perwira berpangkat Iptu ke Akp 1 personel, Ipda ke Iptu 3 Personil dan yang berpangkat Bintara diantaranya Bripka ke Aipda 2 personil, Brigpol ke Bripka 7 personil, Briptu ke Brigpol 9 Personil, Bripda ke Briptu 2 Personil.

Dalam amanatnya Kapolres mengatakan bahwa perlu diketahui kenaikan pangkat ini bukan merupakan suatu hak namun merupakan reward yang diberikan dari institusi kepada anggota yang bersangkutan karena dedikasi dan kinerja yang baik, dan bagi anggota yang sudah memenuhi syarat namun belum juga melaksanakan laporan kenaikan pangkat karena satu dan lain hal maka harus lebih bisa menginstrospeksi diri.

Kapolres juga berpesan pangkat adalah merupakan suatu amanah sehingga harus bisa mengemban amanah tersebut dengan sebaik-baiknya dengan cara harus diiringi dengan tugas dan tanggung jawab. “Dengan bertambahnya pangkat saudara sekalian , harus bertambah peningkatan kinerja, tanggung jawab, kedewasaan, keahlian dan kemampuan dari sebelumnya.” Imbuhnya

“Saya atas nama Pribadi dan Keluarga juga selaku Pimpinan dan segenap jajaran serta Bhayangkari mengucapkan selamat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota yang baru saja telah melaksanakan Korps Raport pada pagi hari ini” ucap Kapolres.

Disela-sela upacara Korps Raport Kapolres juga memberikan reward kepada 9 anggota Polres Teluk Wondama atas dedikasinya terkait keberhasilan dalam upaya pencarian perahu yang hilang kontak di kepulauan Auri Distrik Roon.

Diakhir amanatnya Kapolres menambahkan dengan kalimat “Yang utama adalah kedewasaan, sebab tua belum tentu dewasa maka dewasa itu pilihan”. ujarnya.(jp/rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta