11.4 C
Munich
Minggu, Mei 19, 2024

Presiden Sapa Masyarakat Pegaf dan Kunjungi Pasar Anggi

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Presiden Jokowi Widodo, bersama Ibu Negara Iriani, tiba di Bandara Udara Irey, Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Minggu (27/10/2019), sekitar pukul 09.00 WIT.

Kunjungan ke Kabupaten Pegunungan Arfak ini, merupakan kunjungan perdana yang dilakukan oleh Joko Widodo, setelah dilantik menjadi Presiden pada tanggal 20 Oktober 2019 lalu.

Selain itu kehadiran Presiden bersama Ibu Negara di Pegaf didampingi Mendagri Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri PUPR dan Menteri Perhubungan.

Presiden mengaku hadir di Pegaf atas permohonan Gubernur Papua Barat dan Bupati Pegunungan Arfak, untuk melihat langsung pembangunan Infrastruktur yang menjadi kendala utama, sehingga terlambatnya proses pembangunan.

Sementara, Presiden menerima usulan dari masyarakat soal, pembangunan Infrastruktur Jalan trans Manokwari-Pegaf, pembangunan bandara, pengelolaan potensi wisata, rumah sakit, puskesmas, pasar dan penerimaan dan pengangkatan PNS kategori 2 (K2).

“Usulan yang menjadi prioritas utama yaitu jalan Manokwari-Pegaf akan dibangun 139 Km dan diaspal, serta pembangunan bandara udara, agar dapat meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujar Presiden dihadapan masyarakat Pegaf.

“Saya merasa gembira berada disini, ketika tadi saya melihat keindahan danau Anggi Ginji dan danau Anggi Gida, saya sangat tertarik potensi wisata ini akan dikembangkan. Kemudian beri saya waktu 2 tahun untuk pembangunan jalan dan bandara udara,” sebut Presiden.

Pantauan jagatpapua.com, usai menemui masyarakat Pegaf, dan menyampaikan rencana pembangunan didaerah tersebut, Presiden bersama Ibu Negara, menyempatkan berkunjung ke Pasar Anggi.

Selanjutnya Presiden beserta rombongan, kembali ke Manokwari dan melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Kaimana.(chl)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta