KAIMANA JAGATPAPUA.com – Kepolisian Resor Kaimana, mengamankan ratusan botol minuman keras pabrikan dan miras lokal dari hasil razia disejumlah lokasi diwilayah tersebut, Jumat (13/3/2020) malam.
Adapun minuman keras yang berhasil diamankan, yakni :
Bir Kaleng Kecil, Sedang, Besar : 561 Botol dan 20 Karton, Anggur Merah, Anggur Hitam, Anggur Cap Orang Tua : 274 botol dan 13 karton, Vodka Ice Lend Botol besar, sedang, kecil, ceper : 45 Botol.
Selain itu, Vodka : 19 Botol, Vodka Ceper : 17 Botol, Vodka Topi Miring : 14 Botol, Bir Guines Kaleng Sedang : 7 Botol, Bir Putih: 5 Kaleng, Whisky Drum : 74 Botol dan 8 Karton, Miras Sopi : 29 Liter + 19.500 Ml dan 2. 640 Ml.
“Ini dalam rangka operasi penertiban peredaran minuman keras, agar menciptakan Kaimana aman dan tertib, apalagi saat ini jelang Ramadha dan Pilkada 23 Maret mendatang,” kata Kapolres Kaimana Iwan P Manurung S.IK, melalui Kabag OPS, AKP Ferdinand Mardi, Sabtu (14/3/2020).
Dia mengatakan operasi ini juga sesuai Surat Perintah Kapolres Kaimana Nomor : Sprin/106/III/2020/Bag Ops tanggal 13 Maret 2020 tentang melaksanakan operasi penertiban peredaran minuman keras (miras) di Kaimana.
“Kita harap kedepan masyarakat dapat bekerjasama dengan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian, apabila mengetahui adanya peredaran miras di Kaimana,” tandasnya.(lc)