16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Pertamina Papua Maluku Bersama Kepolisian Maluku Utara Lepas Tukik di Pantai Kastela

Must read

TERNATE, JAGATPAPUA.com – Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku melalui Fuel Terminal Ternate menggelar agenda rutin pelepasan ke alam yaitu anak penyu atau tukik yang bertemakan “Aksi Bersama Lestari Keanekaragaman Hayati” di pantai Kastela, Kota Ternate, Rabu (23/8/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh Pertamina Fuel Terminal Manager Ternate, Kapolda Maluku Utara, Lurah Kastela, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kastela Gamlamo dan masyarakat sekitar diawali dengan melepas tukik jenis Sisik (Eretmochelys imbricata).

“Hari ini kami melepas 20 ekor tukik Sisik. Agenda ini menjadi kegiatan rutin, selama 2 tahun terakhir kami sudah melakukan pelepasan dengan total sekitar 400 ekor tukik,” kata Manager Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Ternate, Sebedeus Pangandaheng.

Ia menjelaskan, tukik yang dilepasliarkan merupakan hasil konservasi binaan pemberdayaan masyarakat melalui Program CSR Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Ternate di ring satu perusahaan.

“Kami berterima kasih kepada Pokdarwis Pantai Kastela Gamlamo dan Tete Ama yang telah menjaga keanekaragaman hayati, khusus nya konservasi penyu di pantai Kastela. Terlebih mereka adalah binaan CSR kami, serta kepada jajaran stakeholder yang bersama dalam kegiatan ini”, ujarnya.

Disaat yang bersamaan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko menyampaikan respon positif atas komitmen Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Ternate dalam menjaga pelestarian keanekaragaman hayati penyu.

“Diharapkan komitmen Fuel Terminal Ternate dalam pelestarian penyu dapat memberikan dampak positif berkelanjutan bagi keseimbangan biota laut. Apalagi penyu tergolong satwa yang dilindungi”, pungkasnya.

Kegiatan tersebut terdapat juga agenda penghijauan di pesisir pantai Kastela dengan menanam sekitar 300 bibit pohon cengkeh dan capilong yang dihadiri oleh pemangku kebijakan dan masyarakat sekitar.(jp-rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta