2.3 C
Munich
Jumat, April 19, 2024

Pemda Maybrat Menata Ulang Aset Daerah

Must read

KUMURKEK, JAGATPAPUA.com – Kepala Bidang Asset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Kabupaten Maybrat, Erik Tenu, SE, mengatakan saat ini pihaknya mulai menata asset daerah, guna menindaklanjuti surat KPK tertanggal 15 Mei 2019.

“Pendataan aset daerah kita fokuskan di kendaran dinas. Kita sepakati tanggaal 27-29 Mei 2019, terkait rekonsiliasi barang milik daerah ini,” ungkapnya, Selasa (28/5/2019).

“Aset kendaraan di pemerintahan Kabupaten Maybrat sekitar 1.200 lebih, terhitung dari 2009 hingga 2019,”ujarnya.

Lanjut dia, jumlah kendaran dinas tersebut dibeli dengan sumber dana hibah, APBD dan APBN. Pendataan ini sebagai penetasan, karena data aset tidak lengkap, sehingga kedepan bilamana ada pemeriksaan datanya sudah lengkap.

“Sesuai plaining Bupati, akan ada rapat teknis lagi untuk menentukan kendaraan yang dihapus berdasarkan Pemendagri Nomor 19 tahun 2016, tentang kriteria kendaraan yang dihapus, rusak berat atau jual ke pegawai lainnya,” terangnya.

Ia mengatakan sesuai surat KPK, batas waktunya 30 hari, sehingga kami akan menyurati penarikan kendaraan dan eksekusinya di kemudian hari. “Kami juga mendata pejabat yang miliki kendaran dinas, pensiun atau pindah tugas,” sebutnya.

“Dua hari ini, yang sudah didata 12 OPD dari 56 OPD termasuk 24 distrik, khusus kepala distrik direncanakan Jumat, (31/5/2019),” ucapnya.

“Kita juga sedang sinkronisai pimpinan yang diroling atau diganti, sehingga kita dapat mencapai target sesuai rekomendasi KPK,” tandasnya.(es)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta