8.5 C
Munich
Rabu, April 17, 2024

Gubernur Waterpauw minta Pemkab Kaimana Seriusi Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrim

Must read

KAIMANA, JAGATPAPUA.com – Penjabat Gubernur Papua Barat melanjutkan kunjungan kerja ke Kabupaten Kaimana untuk melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah setempat untuk membahas penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem di Papua Barat dan Kabupaten Kaimana, Selasa (18/4/2023).

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Kaimana, unsur forkopimda Kaimana, pimpinan OPD Provinsi dan Kabupaten, serta Kasdam dan Wakapolda Papua Barat.

“Bapak Presiden menginginkan 2024 angka stunting 14 persen, kemiskinan 0 persen, Kaimana saat stunting 29,9 persen diturunkan ke 14 persen bisa atau tidak, ini butuh perhatian serius dari pemerintah di sini, ” ujar Gubernur.

Gubernur mengaku kehadiran Pemerintah Provinsi bukan untuk menekan Pemerintah Kabupaten Kaimana, namun untuk bekerjasama dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem di Papua Barat dan Kaimana khususnya.

“Kami hadir disni bukan untuk menekan tetapi untuk bekerjasama dengan daerah selama tiga bulan kedepan hal ini bisa turun atau tidak, ini kebijakan presiden, kebijakan negara kalau tidak dilakukan apa yang kita inginkan akan susah dipenuhi, kami akan laporkan ke pusat bagaimana keseriusan kabupaten menangani stunting dan kemiskinan ekstrem,” tandas Gubernur.

Kasdam XVIII Kasuari, Brigjen TNI Yusuf Ragainaga mengatakan, Kodam siap memberikan pengawalan, terkait stunting ini Kodam sudah lakukan selama ini, cuman untuk bisa mengatasi ini perlu data yang lengkap jika ini bisa berjalan baik maka progres penanganan ini akan semakin lebih baik.

Sementara itu Wakapolda Papua Barat, Brigjen Pol.Patrige Renwarin mengaku hal yang terpenting data, perlu adanya gerak cepat terkait data ini, sebab kalau menunggu nanti lama.

“Yang terpenting adalah pencegahan tidak hanya penanganan, sebab jika ditangani ini baik kemudian yang baru muncul lagi, perlu ada tim khusus untuk melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat,” kata Wakapolda.(jp*)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta