9.1 C
Munich
Sabtu, September 21, 2024

Dinsos Tunggu Data Stunting Spesifik Dari Kabupaten

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Dinas Sosial Provinsi Papua Barat mulai mengumpulkan data penderita stunting di 7 Kabupaten, hal tersebut sebagai dasar dalam pengusulan bantuan langsung tunai untuk melakukan intervensi gizi spesifik kepada penderitanya.

Kepala dinas Sosial Papua Barat Lasarus Indow, mengatakan dengan data yang akurat penderita stunting di Papua Barat diharapkan program yang di keluarkan oleh pemerintah daerah bisa tepat sasaran.

“Data yang masuk ke dinas Sosial baru dari Kabupaten Manokwari sebanyak 231 penderita dengan berbagai indikasi, kami masih menunggu data dari Kabupaten lain dengan bekerjasama dengan BKKBN,” kata Lasarus Indow di kantornya, Selasa (18/4/2023)

Pemerintah Provinsi Papua Barat telah membentuk Satuan tugas penanganan stunting yang melibatkan 8 organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Bappeda, kesehatan, Pendidikan, PUPR, Sosial, Kelautan dan Perikanan, Perlindungan perempuan dan anak, dimana masing-masing OPD melakukan perannya dalam upaya penurunan prevalensi stunting di wilayah tersebut.

Dijelaskan, Dalam penanganan stunting harus dilakukan dengan intervensi gizi spesifik dimana bantuan yang diberikan harus tepat pada pemulihan gizi yang diterima penderita gagal tumbuh pada anak.

“Bantuan yang diberikan tidak bersifat kontrak ataupun belanja, sehingga keluarga penderita stunting dapat melakukan pemenuhan anak secara langsung,” tandas Lasarus Indouw.

Sebelumnya, dijelaskan Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw anggaran Rp 160 miliar pada APBD 2023 untuk penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim.

Karena anggaran tersebut langsung dari pusat dan cukup besar sehingga Waterpauw tegaskan agar perencanaannya harus dibuat secara baik agar tepat sasaran dan tujuan.(jp*)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta