10.6 C
Munich
Kamis, Mei 23, 2024

Evaluasi Kinerja Pj Gubernur Di Kemendagri RI, Sekda Sebut Ada 106 Indikator Bahan Presentasi

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Ada 106 indikator yang menjadi bahan presentasi Pj Gubernur Papua Barat di Kementrian dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Presentasi kinerja Pj Gubernur Papua Barat itu, Dilaksanakan besok, Selasa (7/5/2024). Sebanyak 106 Indikator tersebut merupakan laporan realisasi program dan kegiatan OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi PB triwulan Pertama tahun 2024.

“Untuk evaluasi Gubernur kita rangkum106 indikator sebagai bahan presentasi bapak Pj Gubernur di Kemendagri besok. Tetapi dari 106 indikator itu masih banyak yang belum diisi oleh OPD. Nah pertanyaannya ini kan sudah bulan mei berarti triwulan pertama sudah jalan, lalu kenapa masih ada yang masih kosong?,”ungkap Sekda dengan nada tanya.

Terkait hal itu, Sekda pun telah memerintahkan seluruh Pimpinan OPD untuk melakukan pertemuan di ruangannya setelah Apel Gabungan ASN, Senin (6/5/2024).

Seharusnya kata Sekda setiap kegiatan perlengkapan administrasi dan laporan itu sejalan kemudian diinput dalam aplikasi.

“Ada yang kosong karena ada yang baru melaksanakan kegiatan sehingga realisasi fisik di lapangan itu yang belum diinput di dalam laporan, tetapi supaya bisa ada keterangan berapapun persen yang sudah dilaksanakan itu yang harus dilaporkan,”ujarnya

Ia menilai ini kebiasaan yang salah, OPD hanya lebih condong melaksanakan kegiatan seremonial saja.

“Padahal OPD harus mengatur secara baik, memperhatikan outputnya apa, kemudian diinput secara tertulis. Nah laporan tersebut kemudian dimasukan pada saat evaluasi seperti ini,”ujarnya

Yang harus diingat adalah Papua Barat pernah masuk kategori terburuk, sehingga harus bekerja dalam koridor yang seharusnya, supaya bisa mendapatkan anggaran.

Bappeda kewalahan karena harus menunggu laporan dari OPD teknis untuk ditindaklanjuti. Berapa persen pun realisasi programnya harus dilaporkan ke Bappeda untuk menyusun dan gubernur tinggal meninjau kembali.

Ia menambahkan, evaluasi Gubernur merupakan kewajiban yang ditetapkan oleh Kemendagri untuk para Pj Gubernur dan Pj Bupati, Wali kota.

“Setiap tri Wulan melaporkan perkembangan kinerja, fungsi kontrolnya disitu presiden dan Mendagri mengukur kinerja dari pejabat yang bersangkutan karena masa transisi sehingga setiap tiga bulan dikontrol yang bersangkutan ini memenuhi syarat atau tidak untuk melanjutkan jabatannya,”bebernya.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta