12.6 C
Munich
Minggu, Mei 26, 2024

Dominggus Resmi Serahkan Jabatan Gubernur Kepada Pj Paulus Waterpauw

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Gubernur Papua Barat periode 2017-2022 Drs Dominggus Mandacan M.Si telah resmi menyerahkan jabatan kepada Drs Paulus Waterpau sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.

Penyerahan jabatan tersebut resmi dilakukan dalam Serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2017-2022 kepada Penjabat Gubernur Papua Barat, Jumat (20/5/2022) di Auditorium PKK Arfai Manokwari.

Sertijab tersebut dihadiri para Bupati Kabupaten Kota se-Papua Barat, Ketua DPR Papua Barat, Ketua MRPB, Kapolda Papua Barat, Pangdam XVIII Kasuari, pimpinan Ormas, para tokoh dan seluruh pimpinan OPD dilingkungan Pemprov Papua Barat.

Penyerahan memori jabatan dari Drs Dominggus Mandacan kepada penjabat Paulus Waterpauw didampingi Wakil Gubernur dan Sekda Papua Barat DR Drs Nataniel Mandacan.

Dilanjutkan dengan pemutaran Vidio realisasi program kerja mantan Gubernur dan wakil Gubernur Papua Barat.

Dominggus Mandacan dalam sambutannya, menyampaikan dengan diserah terimakan jabatan gubernur maka selanjutnya kembali kepada kapasitasnya sebagai kepala suku besar Arfak.

Tentu akan mendukung sepenuhnya tugas penjabat Gubernur Papua Barat karena semua ini dilakukan semata hanya untuk kesejahteraan masyarakat Papua barat, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Saya bersama kepala-kepala suku Nusantara di Papua barat akan tetap mendukung sepenuhnya tugas pemerintahan Papua barat,”kata Dominggus

“Bersama masyarakat kami akan mendukung penjabat Gubernur dalam setiap doa kami,”ujarnya didampingi Mohammad Lakotani.

Ia berharap program kerja yang belum terealisasi dapat dilanjutkan oleh penjabat Gubernur saat ini.

“Kami juga terbatas sehingga saya menyampaikan permohonan maaf jika program pembangunan belum diselesaikan, saya minta dukungan doa untuk kami untuk mengemban pekerjaan kami kedepan,”ucap Mandacan.

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta