11.4 C
Munich
Minggu, Mei 19, 2024

Dianggap Tidak Efektif, Pemerintah Akan Revisi Perda Miras Secara Menyeluruh

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pemerintah Daerah Manokwari, akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Minuman Keras (Miras) karena dalam pelaksanaannya tidak efektif, berdampak terhadap berbagai persoalan dan stabilitas keamanan di Manokwari.

“Pemerintah akan meninjau dan merevisi kembali Perda Miras secara menyeluruh, karena perda tersebut tidak efektif pelaksanaannya dalam menjawab semua permasalahan daerah, termasuk yang terjadi saat ini,”kata Bupati Manokwari, Hermus Indou, Kamis (25/3/2021).

Menurutnya, yang terpenting adalah sanksi yang diberikan akibat pelanggaran terhadap Perda Miras tersebut, hal ini penting untuk menjadi muatan strategis perda.

Dalam penerapan perda dimaksud harus disesuaikan dengan sanksi hukumnya, karena yang sering terjadi peraturan sudah jelas tetapi sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar tidak sesuai bahkan sejauh ini tidak dilakukan.

“Sehingga rakyat anggap itu biasa, dan tidak ada efek jerah bagi masyarakat terkait pembinaan hukum. Poin-poin itulah yang akan dievaluasi kembali, sehingga kedepan akan lebih kuat dalam menjerat oknum yang membuat pelanggaran. Upaya ini juga sebagai bentuk pemerintah menjawab persoalan yang terjadi di Manokwari,”tandas Bupati

Selain Perda Miras, pihaknya juga akan segera menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang ada dimanokwari. Untuk mendukung upaya penertiban tersebut, akan dibentuk petugas Kamtibmas untuk melakukan razia setiap malam.

“Untuk memastikan semua orang yang ada di tempat-tempat hiburan tidak membawa benda tajam dan barang-barang terkait lainnya. Petugas Keamanan akan melakukan pengamanan dan menindak oknum-oknum yang membuat pelanggaran ,”tukas Bupati.(JP/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta