16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Danrem 181/PVT Pimpin Laporan Korp Raport dan Pelepasan Kepala Seksi Logistik

Must read

SORONG, JAGATPAPUA.com – Danrem 181/PVT Sorong, Brigjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A, memimpin acara laporan Korps dan Tradisi Satuan Kepala Logistik dari Kolonel Kav Susanto Dwi Asmara, S.H, kepada Letkol Inf Suwondo, S.I.P, Kamis (15/8/2019).

Danrem 181/PVT Brigjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A, mengatakan sebagai organisasi yang modern, rotasi kepemimpinan di jajaran Korem 181/PVT akan senantiasa berputar.

Selain merupakan sistem dalam sebuah organisasi, juga karena adanya dinamika organisasi / validasi dilingkungan TNI AD, yang dilaksanakan secara konsepsional, dalam rangka mencapai optimalisasi pelaksanaan tugas pokok organisasi.

“Alih tugas dan jabatan juga merupakan wahana untuk mengembangkan kapasitas kepemimpinan, wawasan manajemen dan profesionalitas keprajuritan,” ungkap Danrem.

Danrem menuturkan, Kolonel Kav Susanto Dwi Asmara, akan menduduki jabatan baru sebagai Aster Kasdam XVIII/Kasuari.

“Di jabatan baru tentu tugas yang akan dilaksanakan lebih menantang, karena staf teritorial pada prinsipnya merupakan ujung tombak dari satuan itu sendiri, sehingga butuh inovasi dan inisiatif untuk dapat menjawab tantangan tugas yang akan dihadapi tersebut,” terang Danrem.

Dan bagi pejabat baru, Letkol Inf Suwondo, diucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Korem 181/PVT, serta dapat mensyukuri apa yang sudah ada. Sebab tidak mudah mendapat pangkat dan jabatan pada golongan IV, karna harus melewati beberapa seleksi dan tahapan proses yang sangat ketat.

“Rasa syukur ini harus ditunjukkan dengan pelaksanaan tugas yang baik, yang benar dan tidak mengenal lelah. Apa yang sudah dicapai oleh pejabat lama, dapat dilanjutkan dan ditingkatkan demi kemajuan Korem 181/PVT,” tutup Danrem. (**/rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta