14.2 C
Munich
Selasa, Mei 21, 2024

Butuh Bantuan Polisi ? Hubungi Layanan 110

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat, Kepolisian Daerah Papua Barat memiliki layanan Call Center 110 untuk masyarakat bila membutuhkan kehadiran polisi.

Kehadiran Layanan Call Center 110 polri, ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. Dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat. Sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi,S.Ik.MH mengatakan, layanan tersebut sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meminta Informasi, membuat laporan atau membuat pengaduan .

“Kehadiran layanan Call Center 110 ini  ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutahan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik”. Ucap Kabid Humas

“Masyarakat bisa menggunakan layanan Call Center 110 secara gratis. Namun demikian, Polri mengimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan palsu” tambahnya.(JP/AR)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta