9.1 C
Munich
Senin, Oktober 7, 2024

Bupati : PP Sudah Diteken Presiden RI, Kumurkek Ibukota Maybrat

Must read

KUMURKEK, JAGATPAPUA.com – Bupati Kabupaten Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM menegaskan Peraturan Pemerintah (PP), terkait letak ibukota Maybrat, sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo, Jumat, (14/6/2019) lalu, di Jakarta.

Hal ini juga sesuai Undang-undang (UU) Nomor 13 tahun 2009, dimana letak ibukota Maybrat berada di Kumurkek, Distrik Aifat.

“Informasinya tanggal 28 Juni 2019, Staf Mendagri bersama pejabat Pemprov Papua Barat, akan hadir untuk menyerahkan PP ini kepada pemerintah dan masyarakat Maybrat,” ungkap Sagrim, saat memimpin apel pagi di Vaitmayaf, Selasa, (18/6/2019).

Sagrim mengatakan kita patut mensyukuri hal tersebut, karena status ibukota sudah jelas sesuai aksi damai yang dilakukan pemerintah dan masyarakat, yang disaksikan Mendagri, Gubernur dan Forkopimda Papua Barat, tanggal 3 Oktober 2018 lalu.

“Ini artinya orang A3 (Ayamaru, Aitinyo dan Aifat) semua kembali dan bersatu kerja di Kumurkek dan membangun Maybrat dari Timur ke Barat, Selatan ke Utara dan sebaliknya,” ucap Sagrim.

“Sesuai moto kita bahwa satu hati satu komitmen karena kita orang Maybrat, maka kita pun bersatu untuk membangun,” sambung Sagrim.

Sagrim menambahkan, Sekda akan terus memonitor ke pemerintah pusat, kapan kepastian Peraturan Pemerintah itu diantar, karena kita semua siap menjemput dan melaksanakan ibadah syukur karena ini adalah rencana Tuhan.

“Siapa pun manusia tidak bisa melakukan sesuatu diluar kehendak dan keputusan Tuhan. Maka saya harap kita semua kembali bersatu dan kerja di Kumurkek untuk membangun Maybrat,” pungkasnya.(es)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta