16 C
Munich
Jumat, April 26, 2024

Baru 18 Persen Lebih, Pj Waterpauw Perintahkan OPD Genjot Penyerapan Anggaran

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Hingga 1 Juli 2022, penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat baru berada di angka 18 persen lebih.

Merangkak naik 5 persen dari sebelumnya 13,9 persen pada 30 Mei 2022 lalu.

Hal itu diungkapkan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Papua Barat, Melkias Werinussa dalam arahannya pada apel Gabungan ASN dilingkungan pemerintah Provinsi Papua Barat di Kantor Gubernur, Jumat (1/7/2022).

“Saya ingatkan kembali apa yang disampaikan bapak Penjabat Gubernur agar penyerapan anggaran harus lebih giat didorong, Pimpinan OPD segera dorong untuk mempercepat itu karena Laporan dari Kepala BPKAD saat ini baru berada di angka 18 persen lebih,”kata Werinussa

Ia menuturkan, memasuki semester II tahun 2022 diharapkan penyerapan anggaran sudah bisa mencapai 40 persen.

“Ini perlu didorong, proses lelang paket proyek harus cepat, dan yang sudah selesai tolong dibayarkan dengan catatan bahwa dilakukan dengan baik dan benar sehingga nanti pada saat audit semua bisa dipertanggung jawabkan,”ujar Werinussa.

Sekda Papua Barat, DR Nataniel Mandacan M.Si

Sebelumnya, pada Senin 30 Mei 2022 lalu Sekda Papua Barat DR Nataniel Mandacan mengatakan, Daya serap 13,9 persen tersebut dipengaruhi oleh belanja pegawai, operasional dan gaji Pegawai. Sementara untuk tender paket proyek belum menonjol.

Untuk itu, bagi pihak penerima tender yang lambat harus diberikan peringatan, tidak usah diberikan paket di tahun depan. Sehingga menjadi efek jerah.

“Yang lambat jangan diproses dan diperingatkan kalau begitu jangan dikasih lagi tahun depan. Kalau tidak, kita tidak akan maju. Saya harap Minggu ini paket yang ditenderkan dan dilelangkan lewat LPSE segera disampaikan,”ketus Sekda.(jp/yon)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta