![](https://www.jagatpapua.com/wp-content/uploads/2024/07/WhatsApp-Image-2024-07-21-at-21.29.06_cf479e70.jpg)
![](https://www.jagatpapua.com/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-07-21-at-21.29.05_7987a5e7.jpg)
![](https://www.jagatpapua.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-07-21-at-21.29.05_cdba1ea2.jpg)
MANSEL, JAGATPAPUA.com – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Manokwari Selatan, menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD), yang membicarakan tentang Draf Peraturan Bupati (Perbup) satu data, Kamis (30/1/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan di Distrik Ransiki ini dibuka oleh Asisten 1 Setda Kabupaten Manokwari Selatan A. Mandowen.
Asisten 1 Setda Manokwari Selatan A. Mandowen, dalam arahannya mengatakan penggunaan satu data ini penting, sebagai pendukung dalam melaksanakan program pembangunan di tahun 2020.
“Penggunaan satu data ini sudah harus diterapkan sebagai alat untuk memudahkan pelayanan pembangunan di Mansel, sehingga perlu diperkuat dengan Peraturan Bupati (Bupati),” tukasnya.
Dia mengatakan banyak komponen komponen pendukung yang harus dilakukan untuk memperkuat Perbup tersebut, sehingga apapun kegiatan yang mencakup penggunaan data dapat berpegang pada peraturan bupati tersebut.
“Kita harapkan diskusi ini nantinya memperoleh hasil yang baik guna mendukung terbitnya Perbup satu data, bagi Mansel,” tandasnya.(nae)