MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, menyatakan sepanjang tahun 2019 penerimaan Bea dan Cukai, telah melampaui target atau naik 29 persen, dari total penerimaan perpajakan Nasional 213,37 triliun.
Ini dikatakan Gubernur, pada Rapat Koordinasi Wilayah di lingkungan kantor wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Papua, di Swiss Belhotel Manokwari, Kamis (30/1/2020).
“Berbeda dari tahun 2018 yang mana capaiannya 7,82 triliun dan capaian ini naik melampaui target yang dipasang sebesar 102,2 persen,” terang Gubernur.
Selain itu, lanjut Gubernur, Bea dan Cukai terus melakukan perluasan fungsi layanan dan fasilitas, sehingga menjadi cepat, mudah dan tanpa biaya, karena ini penting sesuai peningkatan kualitas dan fungsinya dalam penyelesaian dokumentasi kepabeanan.
Dari sisi penegakan hukum, Bea dan Cukai Papua, memiliki rangking positif di tahun 2019 naik 19.692 triliun, sedangkan tahun 2018, diangka 18.204 triliun.
“Di bidang cukai lembaga ini berhasil mengamankan 55,8 juta batang rokok dalam 2.106 kasus pada operasi gempur tahun 2019,” sebut Gubernur.
Di tahun 2020, Gubernur berharap adanya kenaikan tarif menjadi tantangan sendiri untuk mengumpulkan banyak penerimaan dari sektor Cukai dan melakukan pengawasan yang lebih ketat atas potensi beredarnya rokok ilegal.(chl)