14.2 C
Munich
Selasa, Mei 21, 2024

11 Anggota DPR Jalur Otsus Papua Barat Resmi Dilantik

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Sebanyak 11 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua Barat, resmi dilantik, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua Barat, Rabu (4/11/2020).

Mereka yang dilantik, yakni Yortinus Mandacan, Sergius Rumsayor, Dominggus Urbon, Yan Athon Yoteni, Barnabas Sedik, Maurits Saiba, George Dedaida, Mudasir Bogra, Cartenz Malibela, dan Barnike Kalami serta Agustinus Kambuaya.

Pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura itu sebagai tanda 11 anggota DPR Otsus Papua Barat melalui jalur pengangkatan resmi bergabung dengan 45 anggota DPR Papua Barat melalui pemilihan rakyat yang sudah dilantik sebelumnya.

Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan mengatakan 11 anggota DPRPB jalur Otsus, yang dilantik telah melalui proses tahapan seleksi dan selanjutnya diangkat oleh Menteri Dalam Negeri RI, melalui Surat Keputusan (SK).

“Pelantikan 11 anggota DPR PB Jalur Otsus ini, maka tugas sebagai penyelenggara pemerintahan daerah melekat dalam diri setiap anggota. Tanggung jawab utama, yakni menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, karena DPR adalah mitra kerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Gubernur.

Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, beserta Kepala Pengadilam Tinggi Jayapura, Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor dan unsur pimpinan DPR dalam sidang paripurna istimewa pelantikan 11 anggota DPR Otsus Papua Barat periode 2019-2020.

Gubernur melanjutkan, kewajiban moral yang harus dijalankan oleh anggota DPR yakni memaksimalkan peran DPR dalam mengembangkan check dan balance antara pemerintah dan DPR, dan pelantikan ini menandai awal masa kerja 11 anggota DPRPB Otsus sebagai wakil rakyat di Papua Barat.

“Perbedaan dan pertentangan serta masalah yang terjadi dalam proses seleksi lalu, harus dilebur dalam satu cita-cita mewujudkan persatuan dan persaudaraan di Papua Barat,” harapnya.

Terpisah, Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Domberai, Zakarias Horota meminta 11 anggota DPRPB Otsus, untuk mengawal suara dan aspirasi masyarakat asli Papua terkait pelaksanaan UU Otsus di Papua dan Papua Barat.

“Kami ucapkan selamat hari ini 11 anggota DPR Otsus telah dilantik, namun tugas mereka telah menunggu di depan untuk mengawal suara masyarakat terkait aspirasi penolakan Otsus,” ucapnya.

Horota menyatakan pelaksanaan evaluasi Otsus harus masuk dalam konsentrasi 11 anggota DPR Otsus. Karena itu menyangkut kehidupan dan keberlangsungan orang asli Papua, perlu adanya komitmen yang besar oleh 11 anggota DPR Otsus untuk memikirkan kepentingan dan nasib orang Papua di atas kepentingan kelompok atau pribadi.

“Amanat mengawal suara hati masyarakat harus menjadi komitmen 11 anggota DPR Otsus ke depan,” pungkasnya.(sos)

 

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta