10.6 C
Munich
Minggu, Mei 19, 2024

Wings Air Rute Fakfak- Manokwari Kembali Dibuka Pada 2 Maret 2024

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat, Alberth Nako SPd MM memberikan apresiasi kepada Pj Gubernur Papua Barat Drs Ali Baham Temongmere atas respon cepatnya sehingga Penerbangan Maskapai Batik Air dan Wings Air Rute Fakfak-Manokwari (PP) dibuka kembali pada 2 Maret 2024.

“Seperti diketahui bersama bahwa diaktifkannya kembali Maskapai Batik Air adalah permintaan Bapak Pj Gubernur Papua Barat. Dan puji Tuhan dalam pertemuan saya dengan manajer Lion Grup di Sorong beberapa hari lalu, ternyata penerbangan maskapai Wings air Fakfak tujuan Manokwari juga akan diaktifkan kembali bersamaan dengan Batik air pada tanggal 2 Maret 2024,”ungkap Nakoh

Dan hasil Koordinasi yang dilakukan dengan lion grup kata Nakoh telah dilaporkan kepada Gubernur Papua Barat.

“Ini adalah bagian dari harapan masyarakat Papua Barat, sehingga bapak Gubernur telah berupaya menyurati pihak management Lion Grup. Dan saya sebagai dinas teknis diperintahkan Bapak Gubernur untuk berkoordinasi dengan pihak Lion Grup dan telah mendapat jawaban yang baik,”ujarnya

Maskapai Batik Air dengan rute Bandara udara Domine Edward Osok (DEO) Sorong- Bandara Udara Rendani Manokwari, kemudian dari Bandara Udara Rendani Manokwari- Bandara Udara DEO Sorong dengan tujuan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan sebaliknya.

Dan penerbangan maskapai Wings Air dengan rute Fakfak- Kaimana, Fakfak- Manokwari (PP).

Sementara, Manajer Lion Grup Suhardi membenarkan hal itu. Menurut Suhardi, Penerbangan maskapai Batik air jenis Airbus dengan total 156 penumpang rute Sorong- Manokwari, Manokwari- Sorong, Sorong- Jakarta, sedangkan maskapai Wings air dengan Kapasitas 72 Penumpang.

“Untuk Rute penerbangan khusus Wing air masih akan kami pantau dalam beberapa kali dalam satu Minggu. Sementara seperti itu, belum bisa setiap hari tetapi intinya ada penerbangan dengan rute itu ya Kaimana Manokwari, Fakfak Manokwari PP,”kata Suhardi.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta