11.1 C
Munich
Sabtu, Oktober 26, 2024

Wakil Ketua I DPRD Manokwari Minta Tidak Ada Pungutan Saat PPDB

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021, Wakil Ketua I DPRD Manokwari Norman Tambunan, meminta setiap sekolah tidak membebani masyarakat dengan iuran atau sejenisnya.

Pasalnya, kata Norman dimasa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), masyarakat merasakan dampak langsung terutama di sektor pendapatan.

“Adanya Covid-19 tentu berdampak ke perekonomian masyarakat, sehingga saat penerimaan siswa baru pihak sekolah jangan memungut bayaran ke siswa,” ujar Norman, Kamis (11/6/2020).

“Masyarakat banyak yang mengeluh karena kehidupan semakin sulit. Kalau sekolah menarik bayaran lagi, maka akan semakin membebani masyarakat,” sambungnya.

Diungkapkan, pihaknya siap membahas bersama Pemda untuk mengalokasikan anggaran untuk biaya PPDB, agar biaya penerimaan siswa baru menjadi tanggung jawab Pemkab Manokwari untuk TK sampai SMP.

“Untuk penerimaan siswa baru SMA dan sederajat, fraksi Golkar DPRD Manokwari bersama fraksi Golkar di DPR Papua Barat, siap mendukung kalau memang perlu subsidi dari pemerintah. Ini berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta,” jelasnya.

Sesuai jadwal, PPDB dimulai pada Juni 2020. PPDB dapat dilakukan melalui on line maupun datang langsung ke sekolah yang dituju.(tik)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta