16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Tiga Pimpinan MRPB Dilantik, Maxsi Ahoren Resmi Jabat Waket Satu MRPB

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.COM – Tiga Pimpinan Lembaga Kultur Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) periode 2023-2028 telah resmi dilantik.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan itu dipimpin langsung Pj Gubernur Papua Barat DR Ali Baham Temongmere MTP pada Rabu (24/1/2023) di gedung TP PKK Arfai, Manokwari.

Pelantikan itu berdasarkan SK nomor 200.1.4/295/12/2023 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Pimpinan MRPB 2023-2028.

Adapun tiga Pimpinan MRPB yang dilantik tersebut yakni, Judson Ferdinandus Waprak sebagai ketua MRPB dari unsur adat, Maxsi Nelson Ahoren sebagai Wakil Ketua I MRPB dari unsur agama dan Wakil Ketua II MRPB Fransina Versila Himdom dari unsur perempuan.

Penjabat Gubernur mengatakan, MRPB merupakan salah satu lembaga penyelenggara pemerintah daerah otonomi khusus yang memiliki fungsi strategis dan kedudukan yang penting.

Walaupun begitu dalam menjalankan tugas dan fungsi serta haknya, MRPB bersama dengan DPR PB, Gubernur dan jajarannya tetap di atur dalam undang-undang.

“Saya percaya Saudara-saudari bertiga telah dipercayakan anggota MRPB untuk memimpin lembaga ini, oleh karena itu saya berharap tugas ini bisa di laksanakan dengan penuh tanggung jawab,”ucap Ali Baham Temongmere.

Ali Baham Temongmere juga berharap pimpinan MRPB bisa memimpin lembaga itu sesuai tujuan pembentukan MRPB berdasarkan peraturan perundang-undangan serta bersama DPR Papua Barat dan Gubernur dan jajarannya yang menjalankan tugas dan wewenang serta haknya yang diatur dalam undang-undang.

“Saya juga berharap agar MRPB sebagai lembaga Kultur di Papua Barat kedepan tetap membangun komunikasi dan kerjasama yang produktif dan saling menghargai termasuk bersama Forkompinda di Papua Barat dan pemerintah pusat,”harap Pj Gubernur PB.(jp/alb).

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta