MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Pemerintah Provinsi Papua Barat telah mengusulkan 9 nama Penjabat Bupati untuk Kabupaten Maybrat, Kota Sorong dan Kabupaten Sorong ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat, Agustinus Rumbino kepada media ini, Jumat (29/7/2022).
Menurutnya, Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw M.Si melalui Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat, telah mengusulkan 9 nama Penjabat Bupati ke Kemendagri sejak pekan lalu.
“Sudah kami usulkan, tinggal selanjutnya menunggu petunjuk Kemendagri,”kata Rumbino
Ia menyebut, setiap daerah diusulkan 3 nama calon Penjabat, 2 Pj diambil dari Pejabat provinsi Papua Barat dan 1 Pj dari kabupaten kota yang masa akhir jabatan kepala daerahnya pada Agustus mendatang.
“Dan 9 nama yang disusulkan tersebut, notabennya adalah ASN murni,”sebut Rumbino.
Menurut Rumbino, pelantikan akan digelar secara bersamaan baik Pj Bupati Maybrat, Kota Sorong maupun Kabupaten Sorong pada tanggal 22 Agustus 2022 mendatang.
“Telaah yang dinaikan bapak sekda, sudah diserahkan ke bapak penjabat Gubernur dan surat pengusulan dari biro Pemerintahan juga sudah Kami serahkan ke bapak Gubernur. Jadi untuk proses pengusulannya sudah,”terangnya.
Ia menerangkan, sesungguhnya terkait penunjukan Penjabat Bupati tentu menjadi kewenangan pemerintah.
Untuk itu, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah Ia berharap tidak ada polemik terkait dengan aspirasi yang saat ini berkembang di kalangan masyarakat Papua Barat terutama tiga daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya pada Agustus mendatang.
“Soal SK Penunjukan Penjabat Bupati Itu menjadi kewenangan pusat siapa yang dianggap cakap berkompeten itulah yang akan ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan bupati dan wali kota. Sehingga jangan sampai timbulkan polemik karena ini bukan pesta demokrasi,”bebernya
Ia sangat yakin, Pemerintah pusat pasti sangat bijak dalam proses penunjukan penjabat Bupati tiga daerah dimaksud. Sehingga ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang hingga proses pelaksanaan pelantikan nanti bisa berjalan dengan baik.
Diketahui, masa akhir jabatan Bupati Maybrat Bernard Sagrim pada tanggal 22 Agustus 2022, Wali Kota Sorong tanggal 30 Agustus 2022, dan Kabupaten Sorong tanggal 22 Agustus 2022.(jp/ask)