MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Judi Online dan offline serta maraknya Minuman Keras (Miras) di wilayah Papua Barat menjadi atensi Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.
Atensi tersebut sejalan dengan telah diblokirnya akses masuk judi online oleh Menkominfo RI Johnny G. Plate dalam rangka pemberantasan judi online di seluruh Indonesia.
Kapolda Silitonga, Kamis (11/8/2022) di Mapolda Papua Barat mengatakan terkait Judi Online termasuk Miras Ilegal akan didalami terlebih dahulu.
“Adanya di wilayah mana saja. Saya akan cari tahu. Memang sebenarnya waktu pertama saya datang ke Papua Barat, saya sudah instruksikan dan ada yang sudah kita tangkap di Sorong, dan saya kira kita akan terus kembangkan,”tegas Kapolda Silitonga kepada awak media.
Untuk target waktu pendataan judi online dan Miras Ilegal belum dapat dipastikan pasalnya, orang nomor 1 di jajaran Polda Papua Barat ini masih konsentrasi pada kunjungan kerjanya ke beberapa polres di Papua Barat.
“Setelah mendapatkan informasi dari seluruh wilayah jajaran polres baru di instruksikan apa saja langkah-langkah yang dilakukan menghadapi situasi masyarakat ini,”cetusnya
Memang lebih lanjut kata Kapolda, telah menerima informasi terkait miras ilegal dan tidak memiliki standar kesehatan.
“Ini yang berbahaya, sehingga akan didalami dari mana masuknya, tentu pengawasannya nanti di sejumlah pintu masuk baik laut udara dan darat,”ujarnya
Tentu dalam hal ini, tambah Kapolda berharap peran serta masyarakat dalam membantu memberikan informasi yang akurat sehingga pihaknya dapat mengambil tindakan dan solusi yang tepat.
Sejauh ini, Menkominfo, telah memblokir 534.183 situs internet yang bermuatan judi dalam sejak tahun 2018. Rata-rata konten judi online sepanjang Januari sampai Juli 2022 yang diputus atau diblokir aksesnya, setidaknya mencapai 12.300 konten per bulan.(jp/ask)