16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Soal Informasi Demo, Kapolres Sebut Belum Jelas, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com-Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi, mengatakan, terkait informasi rencana Aksi Demonstrasi pada Senin 2 September 2019, belum jelas, karena hingga saat ini, Polres Manokwari belum menerima surat masuk dari Koordinator maupun penanggung jawab Aksi.

“Sejauh ini tidak jelas. Tidak ada surat masuk dari koordinator aksi ke Polres Manokwari. Penanggungjawabnya juga tidak jelas. Jadi jangan sampai ada provokator-provokator yang membuat Manokwari kacau lagi, seperti tanggal 19 Agustus lalu. Jadi saya harap warga tidak turun ke jalan,” harap Kapolres Adam Erwindi kepada wartawan, Minggu (1/9/2019) di Manokwari.

Kapolres mengimbau kepada warga Manokwari untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di Manokwari. Masyarakat diharapkan tidak turun ke jalan. Sebab isu terkait demonstrasi tersebut tidak jelas siapa koordinator aksinya.

Kapolres mengajak seluruh tokoh baik Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Kepala Suku, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda, untuk turut menjaga Manokwari, sebagai rumah bersama.

“Kalau bukan kita yang jaga Manokwari, siapa lagi. Bantu Polri/TNI, agar tidak terjadi lagi kejadian seperti kemarin,”ajak Kapolres.

Mengantisipasi aksi Demonstrasi, maka sesuai arahan Kapolda, personil kami siagakan. Pengamanan tetap dilakukan seperti biasanya.

“Kita telah belajar dari kejadian 19 Agutus kemarin, dan apabila ada masyarakat yang turun, dan melakukan pengrusakan, maka dipastikan akan diamankan. Penegakan hukum akan tetap dilakukan, jangan lagi ada warga yang jadi korban provokator”tandas Kapolres

Sebelumnya Dandim 1801 Manokwari Kol.Inf. Juniras Lumbun Toruan yang ditemui di Makodim menegaskan, bahwa anggota TNI siap memback-up Polres Manokwari untuk menjaga Manokwari.(nn)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta