16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Simulasi Sistem CAT Tes CPNS Di Mansel Batal Karena Ricuh

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.COMCara Pelaksanaan Test Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan menggunakan system Computer Assisted Test (CAT), ternyata masih menjadi persoalan bagi para Pencari Kerja (Pencaker) di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel).

Simulasi yang dilaksanakan Kamis (4/4/2019) Pukul 09.00 WIT di Aula Masjid Annur Ransiki, oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mansel dibatalkan karena terjadi kericuhan.

Puluhan Pencaker yang tidak setuju dengan tes CPNS Sistem CAT tersebut mendatangi Masjid sebagai tempat simulasi dan melakukan protes, bahkan sempat merusak fasilitas yang berada di dalam Aula Masjid tersebut.

“Kursi dan meja didalam Aula itu dirusak, bahkan kaca masjid dilempari dengan batu dan Kayu hingga pecah,”Jelas Winda kepada jagatpapua.com.

Winda menuturkan, namun kericuhan yang terjadi selama dua jam tersebut, berhasil di amankan Bupati Mansel Markus Waran dan Sekda Mansel bahkan pada Pukul 12.00 WIT Aparat Kepolisian mendatangi TKP dan ikut mengamankan massa.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Mansel menjelaskan bahwa, System CAT tersebut merupakan instruksi Kementrian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang dilakansakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Sehingga sangat diharapkan pengertian para pencaker.

“Penerimaan CPNS itu program Nasional dan dari Pusat sudah terstruktur sehingga tidak bisa diubah. Dengan demikian maka BKD melaksanakan simulasi sistem CAT agar  dipahami, pada saat tes CPNS nanti Pencaker tidak lagi bingung untuk mengerjakan soal,”jelas Waran.

Bupati juga telah memerintahkan BKD Mansel untuk tetap melaksanakan simulasi system CAT sesuai jadwal agar semua Pencaker dari 6  Distrik di Kabupaten Mansel dapat mengikuti simulasi dengan baik. Bupati juga meminta kepada para Pencaker untuk berdamai bahkan Pertemuan tersebut diakhiri dengan Berdoa bersama.(di)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta