16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Silaturahmi ke Anggrem dan Ikama, DPD PDI Perjuangan Papua Barat Dengar Keluh Kesah Masyarakat

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — DPD PDI Perjuangan Papua Barat dipimpin langsung Ketua DPD Markus Waran bersilaturhami dengan warga Anggrem dan Ikatan Keluarga Besar Madura (Ikama), Rabu (29/11/2023). 

Warga Anggrem dan Ikama tampak antusias dengan kedatangan Ketua DPD PDI Perjuangan Papua Barat Markus Waran, yang turut didampingi sejumlah tokoh seperti Obeth Arik Ayok Rumbruren, Dedhi Irmawan, Christin Saway dan sejumlah tokoh PDI Perjuangan Papua Barat.

Kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Papua Barat Markus Waran, sejumlah warga kemudian menyampaikan sejumlah curahan hati (Curhat). Salah satunya meminta agar dalam pencalonan sejumlah kader PDI Perjuangan yang maju dalam Pemilu baik Pileg maupun Pilkada 2024, agar ditanamkan rasa kepedulian kepada warga.

“Karena banyak sekali persoalan warga yang harus diperhatikan. Kemarin anak saya tidak bisa ikut ujian karena belum bayar uang sekolah. Saya bertemu, tapi pihak sekolah sampaikan bayarkan duluh uang sekolah agar anak saya bisa diikutsertakan dalam ujian susulan. Tentu hal seperti ini sangat menyulitkan kami. Kemana anggaran dana otsus? Jadi kami minta, bapak sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Papua Barat bisa memperhatikan hal tersebut,” tutur Hety, warga Anggrem, Kabupaten Manokwari.

Menyikapi hal itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Papua Barat meminta agar setiap Kader PDI Perjuangan yang dicalonkan untuk Pemilu 2024, bisa terus turun kebawah untuk mendengar keluhan warga.

“Agar ketika terpilih, bisa benar-benar melihat apa saja problematika warga masyarakat. Kemudian untuk warga, bisa laporkan ke saya kalau nantinya ada kader PDI Perjuangan yang setelah terpilih tidak melihat keluhan warga. Biar langsung saya hajar,” tegasnya.(jp) 

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta