MANOKWARI,JAGATPAPUA.com—DPR Papua Barat bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat telah resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp3,8 Triliun.
Penetapan APBD Provinsi Papua Barat T.A 2024 itu digelar dalam Rapat paripurna DPR Papua Barat ke IV dengan agenda jawaban Gubernur atas pemandangan umum gabungan fraksi-fraksi DPR dan jawaban fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2024, Rabu (29/11/2023).
Rapat Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua III Jongky R. Fonataba, didampingi Ketua Orgenes Wonggor, Wakil Ketua I Ranley H.L Mansawan, Wakil ketua IV Cartenz Malibela.
Turut hadir secara langsung juga Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere, bersama Forkopimda dan Pimpinan OPD di lingkup Pemerintahan Provinsi Papua Barat.
Setelah juru bicara gabungan fraksi DPR Papua Barat Abner Jitmau menyampaikan pendapat akhirnya, fraksi menyetujui dan menetapkan semua rancangan APBD 2024 yang diusulkan Pemprov Papua Barat. Dengan catatan, janji yang tertuang dalam jawaban Gubernur harus direalisasi.
Selanjutnya Plt Sekwan Papua Barat Jasat Kadarusman membacakan draf rancangan Peraturan Daerah APBD tahun anggaran 2024 yang telah disahkan sebesar Rp 3,8 triliun dengan rincian pendapatan sebesar Rp 3.828.192.840.048.00 terdiri dari PAD sebesar Rp 532.315.579.108,00, pendapatan transfer dari pusat Rp 3.294.203.609.940,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 1.673.651.000.00.
Sementara belanja sebesar Rp 4.586.649.130.308.00 dengan uraian belanja operasional Rp 2.242.615.210.509.00, belanja tidak terduga Rp 188.487.250.000.00, belanja transfer Rp 1.533.977.423.506.00 dan belanja modal Rp 621.569.246.293.00.
Pembiayaan sebesar Rp 758.456.290.260.00 terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 758.456.290.260.00, kemudian penyertaan modal (Investasi) pemerintah daerah Rp 0 dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan tidak ada.
Pj Gubernur Papua Barat kemudian berjanji akan melajsanakan semua program kerja yang tertuang dalam APBD.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR Papua Barat yang sudah menetapkan APBD Papua Barat tahun anggaran 2024, setelah kami terima langsung konsultasikan ke Kementrian Dalam Negeri dalam waktu dekat,” ujarnya.(jp/fir)