5.6 C
Munich
Jumat, April 26, 2024

September 2019, Rastra Beralih ke BPNT

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Program Beras Sejahtera (rastra) dipastikan beralih menjadi Bantuan pangan Non Tunai (BPNT) sepenuhnya tahun ini. Kepastian perubahan tersebut efektif dilaksanakan mulai September 2019 mendatang.

Demikian diungkapkan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Mohammad Mansyur, pada Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di Kabupaten Manokwari, yang diadakan di Aula Sasana Karya kantor Bupati Manokwari, Kamis (1/8/2019).

Dia menjelaskan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), merupakan bantuan yang diberikan kepada masyarakat tidak mampu dan teregister di basis data terpadu Kementerian Sosial bekerja sama dengan bank Himbara.

“Harapannya dapat memberikan kemudahan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk pemenuhan kebutuhan pangan mereka, untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang secara tepat sasaran dan tepat waktu,” tuturnya.

Dia menyebut ada 16 variabel yang menentukan keluarga dikategorikan keluarga miskin. Dan nantinya sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) kabupten Manokwari, akan ada pemilahan antara masyarakat yang berhak menerima bantuan agar supaya tepat sasaran.

“Siapa-siapa saja yang berhak menerima BPNT, dilihat dari data yang diambil dari data terpadu. Dan basis data terpadu awalnya dari survei kemiskinan yang dilaksanakan oleh BPS, sehingga tepat sasaran,” ujarnya.

“Nilai BPNT yang diberikan kepada setiap KPM sebesar Rp110 ribu per bulan, namun tidak bisa diuangkan,” sambungnya.

Sementara, yang berkaitan kependudukan masyarakat wajib mempunyai Nik agar supaya disaat pemukthahiran bisa terkoneksi.

“Soal pendataan, kami melibatkan semua pihak mulai dari Dinas Kesehatan, Disdukcapil, BPS serta lainnya agar saling membantu sehingga dapat dikoordinir dengan baik,” ucapnya.

“Penyalurannya sesuai 6T, Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, Tepat Harga, dan Tepat Administrasi,” tandasnya.(el)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta