3.2 C
Munich
Rabu, Desember 4, 2024

Senator Filep Minta Pemerintah Pusat Buka Ruang Komunikasi Dengan Kelompok Kontra Pemekaran DOB

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Ketua Komisi I DPD RI Filep Wamafma SH, meminta kepada pemerintah Pusat agar membuka ruang komunikasi yang luas dengan para kelompok masyarakat Papua dan Papua Barat yang kontra terhadap pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Saya menyampaikan kepada pemerintah untuk membuka ruang komunikasi dengan para kelompok yang kontra terhadap pemekaran DOB, sehingga pemekaran ini tidak berdampak terhadap pelanggaran keamanan maupun pelanggaran hukum, atau gangguan politik lainnya,”kata Senator Filep kepada awak media Selasa (26/4/2022) di Manokwari.

Ia mengakui dalam perkembangan pembahasan dan penetapan Rancangan Undang-Undang (UU) DOB aspirasi masyarakat telah disampaikan ke badan legislasi (Baleg) DPR RI. Namun realitanya, pembentukan provinsi di Papua, provinsi Saireri tidak dimasukkan sebagai salah satu DOB yang diusulkan, pemerintah pada prinsipnya masih konsisten dengan tiga DOB yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

“Memang Saireri mengharapkan adanya pemekaran diwilayah pemerintahan Kabupaten Saireri dengan sebutan Papua Utara. Tetapi kenyataannya Papua Utara tidak masuk dalam penetapan bersama 3 DOB Provinsi dimaksud. Terkait Saireri aspirasinya disampaikan kepada kami DPD RI baik aspirasi secara tertulis maupun yang disampaikan langsung secara resmi,”beber Senator Filep

Sesungguhnya, 3 DOB tersebut masih menjadi keinginan dan kehendak pemerintah untuk tetap dilaksanakan. Meskipun demikian terdapat mekanisme pembahasan suatu UU, mengingat UU tersebut dibahas berkaitan dengan kepentingan daerah maka diparti pembahasannya secara bersama-sama antar DPR-RI dan DPD RI.

Yang menurut infomasi lebih lanjut Wamafma, direncanakan sidang pembahasan RUUnya di bukan pada Mei 2022.

Sebagai anggota dan pimpinan komisi I DPD RI tentu sudah banyak hal yang disampaikan kepada Mendagri, Menkopolhukam dan kementrian terkait di Jakarta, bahwasannya harus diakui bahwa aspirasi DOB ini menimbulkan gejolak politik di Daerah.

“Bahkan gangguan kemanan sudah ada korban yang jatuh akibat penolakan DOB. Situasi politik ini tidak memungkinkan apabila kita ikuti dari dinamika yang ada,”tandasnya

Ia menambahkan, berkaitan dengan pembahasan DPD di parlemen pihaknya tetap konsisten bahwa setelah DPD RI melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Kita mendapatkan aspirasi dari Gubernur, MRP dan DPR bahwa pemekaran DOB Provinsi di Papua itu belum waktunya dilakukan, lebih baik pemekaran kabupaten dan kota. Nah aspirasi itulah yang menjadi dasar bagi DPD RI untuk mengawal dan terus bersuara di parlemen walaupun kita akui bahwa keputusan politik ada di DPR-RI,”tandasnya

Selanjutnya Wamafma berharap, semua hal yang menjadi pandangan DPD RI dapat diterima dengan baik oleh DPR-RI sehingga tidak ada keputusan yang mengakibatkan kerugian bagi banyak pihak.

Dan sampai dengan saat ini DPD RI belum memutuskan mendukung pemekaran Provinsi atau tidak, sebab DPD RI lebih condong pada pemekaran kabupaten/ kota dibandingkan pemekaran provinsi.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta