16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Raker Pekan Depan Sebagai Ajang Perkuat Posisi Suku Byak Di Papua Barat

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Suku Byak Di Papua Barat akan menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk menyusun agenda kerja dan kelengkapan struktur Organisasi Byak.

Raker tersebut dipusatkan di Kampung Yansaway Distrik Batanta Utara Kabupaten Raja Ampat-Papua Barat, pada tanggal 4-7 Mei 2022. Dihadiri oleh semua kepala suku byak, perwakilan perempuan, pemuda dan para intelektual.

Mansonanem Keluarga besar Byak Filep Wamafma SH, mengatakan selain untuk menyusun program kerja juga sebagai ajang untuk memperkuat posisi-posisi suku byak di Papua Barat.

Termasuk membahas berbagai agenda penting suku byak Papua Barat, baik program jangka pendek maupun jangka panjang.

“Agenda-agenda ini akan dibahas di Raja Ampat dihadiri oleh semua kepala-kepala suku byak di Papua barat,”ujar Wamafma

Menurut Filep, Raker tersebut adalah wujud keseriusan suku byak untuk membangun semacam struktur organisasi yang benar mampu bersinergi dengan pemerintah daerah, serta masyarakat untuk mensukseskan pembangunan Papua barat kedepan.

Orang byak lebih lanjut Wamafma bahwa tidak boleh dipandang sebagai suku yang migran pasca Otsus maupun pemekaran.

“Saya mau tegaskan tidak demikian, suku byak adalah suku yang mengenal peradaban, dan suku yang pertama kali bisa menjelajahi tanah Papua. Dan ini harus diakui bahwa inilah keberadaan suku byak,”tandasnya

Sesungguhnya, Filep mengatakan, kehadiran organisasi suku Byak bukan berarti untuk menyaingi suku di wilayah Bomberay dan Doberay tetapi, kehadiran suku byak adalah untuk membantu suku-suku Papua dan nusantara lainnya untuk membangun Papua barat.

“Hal ini saya tekankan supaya tidak menimbulkan isu atau wacana diluar sana bahwa kehadiran organisasi Suku Byak di Papua Barat karena keinginan tertentu atau kepentingan-kepentingan politik lainnya”ujarnya.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta