16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Sebelum ‘New Normal’ Senator Papua Barat Minta Pentingnya Edukasi ke Masyarakat

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Senator Papua Barat Mamberob Rumakiek mengapresiasi sejumlah daerah yang berhasil menunjukan trend positif dalam penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), salah satunya Teluk Bintuni.

“Kita apresiasi sejumlah daerah yang mulai menunjukan grafik yang baik dalam penanganan Covid-19, baik itu penurunan maupun pasien yang sudah dinyatakan sembuh, dan yang patut mendapat apresiasi dan menjadi contoh seperti Teluk Bintuni. Karena mereka awalnya termasuk paling banyak tapi sudah nol karena dinyatakan sembuh,” ucapnya, Kamis (2/7/2020).

Meskipun begitu, lanjut dia masih ada juga daerah yang menunjukan trend penambahan pasien Covid-19, sehingga perlu ada dukungan kepada pemda dan petugas kesehatan yang terus berjuang sebagai garda terdepan.

Selain itu, kata dia koordinasi harus dilakukan antara Gugus Tugas Covid-19 ditingkat kabupaten dengan tingkat provinsi. Baginya dengan masuk ke ‘New Normal’, bukan berarti penyebaran Covid-19 sudah selesai.

“‘Ini hanya penyesuaian cara hidup yang baru dengan menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai diera ini masyarakat merasa Covid-19 sudah berakhir sehingga tidak mematuhi apa yang sudah menjadi standart, apalagi dibuka akses transportasi. ‘New Normal’ ini lebih kearah untuk menghadapi tuntutan ekonomi masyarakat,” jelas dia.

Mamberob meminta agar edukasi kepada masyarakat terhadap ‘New Normal’, harus secara masif diberikan. Mengingat masyarakat yang berada di Papua Barat berasal dari berbagai macam latar belakang, sehingga memiliki tingkat pemahaman yang berbeda-beda.

“Kalau masyarakat hanya dirumah saja akan berdampak ke pendapatannya, tetapi kalau mau keluar bekerja memiliki resiko. Untuk itu yang terpenting bagaimana masyarakat bisa mengikuti himbauan dari pemerintah,” tutup dia.(tik)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta