3.5 C
Munich
Sabtu, April 20, 2024

Ini Penjelasan Jubir Covid-19 Papua Barat, Terkait Pasien Covid-19 Yang Meninggal

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat, dr. Arnoldus Tiniap, membenarkan Kepala Dinas Kesehatan Pegunungan Arfak (Pegaf) yang dirawat di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Manokwari, positif Covid-19.

“Pasien ini sudah dirawat sejak beberapa hari lalu di RSAL Manokwari dan sebelum meninggal, sudah diminta persetujuan dari keluarga untuk diambil swab, karena penyakit pasien ini mengarah kepada Covid-19, maka kemudian dilakukan pemeriksaan swab,” ujarnya, Kamis, di RSAL Manokwari.

Tiniap mengatakan pengambilan swab pasien dilakukan pukul 11.00 WIT, karena merupakan teman sejawab, maka spesimenya diprioritaskan agar hasilnya cepat diketahui apalagi kondisi pasien sudah kritis, karena jika sampai meninggal dan tidak diketahui status penyakitnya, maka keluarga akan memperlakukan jenazah tidak sesuai prosedur.

“Hasilnya pemeriksaan swab pasien keluar pukul 13.00 WIT, dan dinyatakan positif Covid-19” ujarnya.

Tiniap juga mengatakan sejak awal masuk dokter yang menangani pasien sudah meminta untuk dilakukan pemeriksaan swab, namun belum ada persetujuan dari pihak keluarga.

“Setelah kondisi almarhum kritis, dokter sekali lagi meminta persetujuan dari keluarga, keluarga kemudian menyetujui, karena tidak etis jika pengambilan sampel swab saat pasien sudah meninggal, dan hasilnya sudah diserahkan ke pihak keluarga dan ke Kabag Humas Pemda Pegaf untuk dilaporkan secara resmi kepada Bupati,” tukasnya.

Tiniap menambahkan, sesuai permintaan pihak keluarga, pemakaman akan dilakukan didekat rumahnya. Namun pemakaman akan dilakukan sesuai protokol kesehatan.

“Pemularasan sesuai Protokol Covid-19, dikemas dengan plastik disinfektan dimasukan ke dalam peti, selanjutnya peti itu dibungkus plastik dan tidak boleh keluarga membuka lagi petinya dan akan dikawal oleh aparat keamanan,” ujarnya.

“Tim surveilands Kabupaten akan melakukan tracing semua mulai dari yang merawat pasien di rumah dan itu wajib untuk didata dan pemeriksaan akan diatur kemudian,” tandasnya.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta