16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Sah, 409 Siswa Dikmata Rindam XVIII Kasuari Sandang Pangkat Prada

Must read

MOMIWAREN, JAGATPAPUA — 409 siwa Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD Gelombang II (OV) dan Otsus TA. 2022 dinyatakan lulus dan resmi menyandang pangkat Prajurit Dua (Prada).

Kelulusan tersebut ditandai dengan pelaksanaan upacara penutupan pendidikan, yang dipimpin langsung Pangdam XVIII Kasuari, Mayjen TNI Gabriel Lema, di Mako Rindam XVIII Kasuari, Distrik Momiwaren, Kabupaten Manokwari Selatan, Jumat (14/4/2023).

Pangdam XVIII Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema pada amanatnya mengucapkan banyak selamat kepada setiap mantan prajurit siswa, yang saat ini sudah dinyatakan lulus dan secara sah menyandang pangkat Prada.

“Ini awal perjalanan hidup dan karir pengabdian kalian sebagai prajurit TNI, dan dapat dijadikan sebagai sumber motivasi dalam bertugas nantinya,” tuturnya.

Dengan perubahan status dari sipil menjadi militer tersebut, Pangdam mengingatkan setiap mantan prajurit siswa Dikmata untuk bisa mematuhi setiap aturan dan ketentuan sebagai bagian dari TNI AD.

“Kalian sudah diikat dan terikat oleh disiplin militer. Hidup dan kehidupan kalian senantiasa diatur oleh berbagai norma dan aturan yang berlaku di lingkungan TNI AD, seperti sapta marga, sumpah prajurit dan delapan wajib TNI,” kata Pangdam.

“Selama kurang lebih lima bulan kalian sudah digembleng serta dibekali oleh para pelatih dan pengajar dalam kawah Candradimuka Rindam XVIII Kasuari, dengan berbagai materi. Jadi kuatkan niat dan tekad untuk menjadi prajurit yang mencintai dan dicintai rakyat. Kalian adalah anak negara untuk menjaga kedaulatan NKRI. Kalian tidak boleh menjadi prajurit cengeng, jadi prajurit harus tangguh dan tahan uji, serta siap ditempatkan di mana saja,” tegasnya.

Untuk informasi tambahan, setelah kelulusan ini, para Prada muda tersebut akan mengikuti pendidikan lanjutan sesuai dengan kecabangan masing-masing.(jp)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta