15.9 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Roh Kerangka Pembangunan Otsus Dijabarkan Dalam RPD Tiga Tahun Kedepan

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Rencana pembangunan dalam kerangka Otsus menjadi bagian dari roh yang ikut dijabarkan dalam Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 Papua Barat.

“Ada tiga hal besar yang dijabarkan didalam dokumen RPD itu, yakni Papua cerdas, Papua sehat dan Papua produktif,”sebut Kepala Bappeda Papua Barat, Dance Sangkek.

Ia mengurai, Papua cerdas berbicara soal SDM yang terukur dengan pendidikan yang berbasis sekolah dan pendidikan advokasi.

Juga kesehatan pelayanan dasar seperti Pustu (puskesmas pembantu) puskesmas yang ada di kabupaten kota, Pelayanan kesehatan rujukan , penanganan penyakit endemik seperti covid-19, HIV/AIDS dan penyakit malaria.

Selanjutnya, kata Sangkek Papua Produktif yang berbicara soal kreativitas ekonomi berbasis ekonomi rakyat.

“Itu yang akan dikembangkan mulai dari apa yang telah terjadi saat ini dengan kita juga harus menggiring beberapa kebijakan yang memastikan bisa menggairahkan kembali masyarakat pengusaha di daerah ini,”ujarnya

Misalkan dalam memberikan Alokasi anggaran atau modal usaha kepada masyarakat baik untuk perorangan maupun kelompok dalam mengelola usaha-usahanya.

Selain itu, pemprov Papua Barat juga mendorong hal besar seperti pembangunan wilayah, seperti KEK dan Kawasan Industri. Kemudian infrastruktur pada kawasan tersebut, mulai dari jaringan, jalan, air bersih digital sehingga dapat menopang pembangunan kawasan dimaksud.

“Karena jika hal ini tidak dilakukan maka pembangunan belum bisa bergerak, itu tugas kita di daerah baik provinsi maupun kabupaten kota,”ketusnya.

Pemerintah juga lebih lanjut Sangkek, menata soal keterlibatan masyarakat dalam mengelola atau bagian dari sasaran pengembangan KEK juga kawasan industri.

“Itu semua dicover dalam dokumen RPD, tinggal analisis fiskal Daerah dan akan dipetakan kebutuhan pembangunan itu berapa begitu juga Pemkab kota karena kita sudah selenggarakan Musrenbang RKP 2023 sudah dilakukan dan kita akan berada pada arahan RPD itu sendiri, dan ini akan disampaikan kepada Pj Gubernur Papua Barat,”tutup Sangkek.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta