15.9 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Bappeda Sudah Siapkan Dokumen RPD Papua Barat Tahun 2023-2026

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Barat telah menyiapkan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) masa transisi tahun 2023-2026.

“Jeda waktu itu yang menjadi acuan dasar kebijakan pembangunan daerah di masa transisi ini, kita menyiapkan dokumen rencana pembangunan daerah (RPD) masa transisi 2023-2026, untuk disampaikan kepada Pj Gubernur Papua Barat,”kata Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat, Dance Sangkek.

Ia mengatakan, konsep aspek perencanaan daerah, masa kepemimpinan 5 tahun sudah selesai tetapi pembangunan daerah harus terus berjalan.

Jeda masa pemerintahan kata Sangkek seharunya tidak lama namun karena kebijakan pemerintahan nasional pemilu secara serentak baik presiden RI, DPR RI, DPD RI, hingga ke daerah ditetapkan pada 2024. Sementara Papua barat periode 5 tahun selesai di 2022 , sehingga adanya jeda waktu yang cukup lama.

Ia mengurai, Materi RPD tersebut disuplai dari evaluasi capaian yang telah dilalui pada 5 tahun yang lalu. Capaian 5 tahun kepemimpinan Bapak Drs Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani dengan program strategisnya yang luar biasa.

“Namun sayangnya, program kerja itu tersandera karena covid-19 dua tahun terakhir ini, sehingga banyak alokasi anggaran kita yang direfocusing untuk penanganan covid-19,”ujar Sangkek

Mulai dari penanganan darurat, pencegahan sampai pra pencegahan, untuk itu dengan adanya Covid-19 yang melanda.

“Maka jelas berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang menjadi rendah, penerimaan daerah menurun, masalah itulah yang meningkat sehingga membuat susah masyarakat,”terangnya

Capaian yang belum terealisasi itulah yang menjadi perhatian pemerintah provinsi Papua barat di masa transisi ini. Konsep RPD tahun 2023-2026 sudah disiapkan BAPPEDA untuk dilaporkan kepada Pj gubernur Papua Barat

Sejalan dengan rencana induk percepatan pembangunan Otsus juga RPJM Nasional dan RPD Papua Barat

Sehingga kemungkinan Pj Gubernur Papua Barat akan berada pada posisi menyesuaikan dengan mekanisme dan arah kebijakan yang sudah dipetakan dalam RPD dimaksud.

Program strategis nasional yang diarahkan ke pemerintah daerah Papua barat tetapi juga usulan strategis nasional sudah dipetakan pemprov Papua barat.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta