11.4 C
Munich
Minggu, Mei 19, 2024

Proyek Jalan Kaimana-Wondama Belum Tuntas, Dinas PUPR Provinsi Diduga Sudah Cairkan Pembayaran 100 Persen

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Ada tiga paket proyek jalan di wilayah Kaimana dan Teluk Wondama yang diduga telah dicairkan 100 persen pembayarannya oleh Dinas PUPR Provinsi sementara pekerjaannya belum selesai.

Dengan nilai 3 paket tersebut hampir mencapai Rp150 miliar bersumber dari APBD Papua Barat Tahun 2023.

Ketua Kadin Teluk Wondama Novie Marani Jumat (18/4/2024) kepada awak media mengatakan, berdasarkan aturan pembayaran kontrak kepada penyedia disesuaikan dengan prestasi pekerjaan di lapangan.

Dalam aturan jelas disebutkan bahwa jika pekerjaan belum selesai pada akhir tahun atau waktu kontrak, PPK harus melakukan pemeriksaan prestasi pekerjaan di lapangan. PPK tentu sangat memahami bahwa tidak membuat berita acara prestasi pekerjaan 100% jika memang faktanya belum 100%. PPK membayar berdasarkan prestasi pekerjaan di lapangan

Ia menuturkan, dalam Perpres, Permen dan perlem telah diatur jelas terkait tender paket pekerjaan, dan aturan itu tentu harus dilaksanakan. Jika hingga tahun 2024 pekerjaan jalan tersebut belum juga diselesaikan, maka kontrak perusahaan harus dihentikan dan di blacklist.

“Hal ini tentu menjadi pertanyaan, Perusahaan tersebut sampai saat ini masih diberi waktu untuk melanjutkan pekerjaan yang sempat mangkrak tersebut. Ada apa sebenarnya? Dan aturan apa yang dipakai sebagai dasar pekerjaan itu masih bisa dilanjutkan,”cetus Novi Marani.

Sementara paket proyek penunjukan langsung (PL) untuk Pengusaha OAP diharuskan memenuhi persyaratan aturan yang berlaku.

Ia menduga kuat bahwa adanya pihak- pihak terkait yang membackup proyek pekerjaan ini.

Berdasarkan data informasi tender KADIN Papua Barat, Tender pembangunan jalan triton- lobo- werua – sisir- Kaimana dikerjakan oleh PT.VENUS INARI PRATAMA dengan nilai pagu paket sebesar Rp49.214.552.000,00 (empat puluh sembilan miliar, dua ratus empat belas juta, lima ratus lima puluh dua rupiah).

Kemudian Tender pembangunan jalan Kaimana – Sisir- Werua- Lobo- Triton dikerjakan oleh PT ANA CENDRAWASIH PERMAI, dengan total pagu paket Rp49.226.762.000.00 (empat puluh sembilan miliar, dua ratus dua puluh enam juta, tujuh ratus enam puluh dua ribu rupiah).

“Dan juga Tender Pembangunan jalan Wombu- undurara- Batas Kabupaten Kaimana, yang nilainya hampir sama”tambah Marani.

Novi Marani juga menambahkan, sebelumnya berita terkait kasus ini yang pernah dirilis oleh beberapa media nasional di Papua Barat telah dihapus tanpa alasan yang jelas.

“Entah karena adanya intervensi dari pihak- pihak yang merasa terganggu atau murni pihak redaksi yang sengaja menghapus berita tersebut,”cetusnya.

Untuk itu Novi Marani berharap pihak penegak hukum dapat melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus ini secara gamblang kepada publik.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta