2.3 C
Munich
Jumat, April 19, 2024

Polsek Ransiki Gerebek Warung Penjual Miras di Kampung Sabri

Must read

MANSEL, JAGATPAPUA.com – Kepolisian Sektor Ransiki, Manokwari Selatan (Mansel), mengerebek lokasi penjualan minuman keras (miras), di sebuah rumah makan di Kampung Sabri, Rabu (13/5/2020) sore.

Penggrebekan yang dipimpin Kapolsek Ransiki, Iptu Otto Woff tersebut berhasil mengamankan 21 botol miras cap tikus yang disimpan dalam kamar mandi.

“Saat penggerebekan, pemilik warung sangat kooperatif atau tidak melawan,” kata Kapolsek, Iptu Otto Woff.

Selanjutnya barang bukti 21 botol miras yang dikemas dalam botol Aqua 600 mili, beserta pemiliknya diamankan ke Mapolsek guna kepentingan penyelidikan lanjutan.(nae)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta