MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Polda Papua Barat, bakal mengungkap peredaran senjata api ilegal dan mengejar 44 pucuk Senpi rakitan yang telah diperjualbelikan.
Hal ini disampaikan Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, saat berkunjung ke Polresta Manokwari, Senin (23/10/23)
“Proses penyelidikan masih berlangsung, dan pengakuan pelaku, ada 44 pucuk yang sudah di produksi dan dijual. Namun ini akan terus dikembangkan lagi,” tukas Kapolda.
Diakui Kapolda, melihat dari barang bukti yang sudah ditemukan, teknik pembuatan Senpi tersebut bukan teknik biasa, karena Senpi itu bisa menggunakan peluru yang dikeluarkan oleh TNI/Polri.
“Ada sekitar 7 sampai 8 pucuk yang sudah siap di pakai, walaupun belum sempurna betul, tetapi cara dan jenis pembuatannya itu sudah mengarah kepada jenis yang bisa mematikan,” terang Kapolda.
Kapolda mengaku, laras dari Senpi ini diukur dari amunisi yang sudah pernah digunakan.
“Jadi amunis-amunisi yang sudah digunakan di kumpulkan dan itu yang digunakan untuk mengukur laras senjatanya,” ucap Kapolda.(jp/ad)