15.9 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Polisi bekuk 1 Orang Terduga Pelaku Penyerangan Polsek Inanwatan-Sorsel

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com-Satu orang terduga pelaku penyerangan dan pengrusakan Polsek Inanwatan kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) berhasil dibekuk polisi saat berada disebuah rumah tempat tinggal di Kampung Solta Baru Distrik Inanwatan, Selasa (20/4/2022).

Terduga pelaku tersebut berinisial JP yang pada hari minggu lalu (17/4/2022) bersama 4 orang temannya melakukan penyerangan dan pengrusakan Polsek Inanwatan yang mengakibatkan rusaknya kaca jendela dan meja kantor Polsek Inanwatan.

Penangkapan terhadap JP tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Inanwatan bersama anggotanya dengan melakukan penyergapan disebuah rumah tempat tinggal tempat terduga berada setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Kapolsek Inanwatan Ipda Yanuar, SH saat dihubungi via handphone membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga JP tersebut yang merupakan salah satu dari ke lima orang yang melakukan penyerangan dan pengrusakan Polsek Inanwatan hari minggu lalu.

Perihal itu juga disampaikan oleh Kapolres Sorong Selatan AKBP Dr. (Cand). Choiruddin Wachid, S.I.K.,M.M saat dikonfirmasi diruang kerjanya yang membenarkan adanya penangkapan JP tersebut.

“Iya benar, saya telah menerima laporan dari Kapolsek Inanwatan bahwa salah satu terduga pelaku penyerangan dan pengrusakan Polsek Inanwatan yang berinisial JP telah berhasil dilakukan penangkapan” tegasnya.

Terduga JP sementara ini masih
dilakukan pemeriksaan intensif guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sedangkan terhadap 4 orang terduga lainnya masih dilakukan pencarian dan di imbau untuk segera menyerahkan diri serta bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka dapat menginformasikan kepada petugas kepolisian setempat untuk ditindak lanjuti.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta