16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Polda Papua Barat Gelar Pembinaan Penanggulangan, Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi Terhadap Personel

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Polda Papua Barat mengelar pembinaan penanggulangan, pencegahan radikalisme dan intoleransi terhadap personel di Polda Papua Barat, di Arfak Convention Hall Mapolda Papua Barat Kamis (12/10/2023).

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Papua Barat Kombes Pol Sugandi, dan dihadiri oleh PJU dan personel Polda Papua Barat.

Kombes Pol Sugandi mengatakan, Kegiatan pembinaan ini sangat penting sebagai bentuk penegasan dan komitmen bersama untuk melawan dan menolak paham radikalisme dan intoleransi yang dapat melemahkan ideologi dan dasar negara.

“Pancasila adalah dasar negara, falsafah dan pandangan hidup yang melandasi pembangunan politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, dan hankam, serta segala sikap hidup bangsa indonesia. Oleh karena itu, strategisnya pancasila dalam menopang kokohnya NKRI, maka dalam sejarah bangsa indonesia senantiasa muncul berbagai upaya menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa dengan ideologi lain. Namun, sejauh ini seluruh rakyat indonesia tetap berkomitmen teguh untuk berpedoman pada pancasila sehingga berhasil mengamankan nkri sampai saat ini,” ucapnya.

Kata Kombes Pol Sugandi, Hal ini perlu menjadi fokus bersama, sebab Polri merupakan ujung tombak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjamin tegaknya hukum.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, kegiatan ini menjadi bekal bagi personel Polri di Polda Papua Barat.

“Kegiatan ini ditujukan kepada personil Polda Papua Barat, sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas sehari-harinya, dimana setiap personil Polda Papua Barat terhindar dari bahaya radikalisme,” ucap Kabid Humas.(jp)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta