MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Fasilitas dalam gedung Rumah Negara Gubernur Papua Barat di Susweni, Distrik Manokwari Timur Kabupaten Manokwari yang dinyatakan kosong oleh Kepala Biro Umum Setda Papua Barat, disikapi Gubernur Papua Barat periode 2017-2022 Drs Dominggus Mandacan M.Si.
Drs Dominggus Mandacan di kediamannya Di Mandopi Distrik Manokwari Utara, Kabupaten Manokwari, Minggu (12/6/2022) menjelaskan bahwa awalnya, beberapa minggu setelah serah terima jabatan dari Gubernur Papua Barat periode 2012-2017 Abraham O Atururi kepadanya barulah menempati rumah Negara Gubernur Di Susweni karena ada sejumlah fasilitas yang perlu untuk dilengkapi.
Sejak saat itu menempati Rumah Dinas hingga tepat pada 29 Juni 2020 dirinya keluar dan tinggal di kediaman pribadinya di Mandopi distrik Manokwari Utara, karena Rumah Negara tersebut harus direnovasi oleh Biro Umum.
“Jadi bukan hanya saya (Gubernur saat itu) yang keluar dari rumah dinas tetapi pak wakil Gubernur Mohamad Lakotani juga keluar karena mau direnovasi ,”kata Dominggus
Memang benar dalam pernyataan Karo Umum di Media masa beberapa waktu lalu, tidak menyebut oknum tetapi sebelumnya harus di pikirkan bahwa seluruh masyarakat Papua barat tahu bahwa Gubernur Papua barat periode 2017-2022 adalah Drs Dominggus Mandacan M.Si yang tinggal di rumah jabatan negara di Susweni.
Dengan demikian maka pihaknya merasa sangat penting untuk memberikan klarifikasi sehingga publik tahu yang sebenarnya.
Dominggus menyebutkan, barang yang dibawa saat keluar dari rumah dinas 2 tahun sebelum masa akhir jabatan berupa 1 meja kerja dan 3 kursi biasa serta 1 lemari dan televisi juga beberapa unit perlengkapan dapur, tetapi 2 Minggu menjelang akhir masa jabatannya sejumlah fasilitas yang disebutkan di atas sudah dikembalikan ke rumah negara tersebut.
“Termasuk mobil saya bawa karena memang masih 2 tahun masa jabatan saya sebagai gubernur saat itu, setelah dua Minggu menjelang masa jabatan berkahir semua barang itu dikembalikan lagi ke rumah negara,”beber Dominggus Mandacan sembari menambahkan, yang tidak dikembalikan hanya barang-barang milik pribadi.
“Pada prinsipnya, apa yang menjadi aset rumah negara atau aset pemerintah sudah saya kembalikan dan barang yang saya beli itu yang saya bawa kembali ke rumah pribadi. Termasuk 4 unit tempat tidur dan 1 unit lemari serta 10 tempat tidur susun,”sebutnya lagi
Ia juga meminta Biro Umum mengecek fasilitas dalam gudang gedung rumah negara tersebut.
“Sebab didalam gudang itu ada barang-barang yang di taruh didalam. Kuncinya dipegang pak Edy Purwanto kasubag rumah tangga gubernur,”kata Mandacan
“Saya tidak punya rumah di Jakarta, atau Amerika Rumah saya hanya ada di Mandopi dan bumi Marina juga di Fanindi jadi jika perlu bisa datang dan mengecek langsung,”tandas kepala Suku Besar Arfak ini.
Dominggus juga menyarankan agar terkait pengadaan aset Rumah dinas dapat ditinjau dalam RKA tahun 2017 hingga 2022.
“Semua akan terlihat jelas dalam RKA tersebut,”kata Dominggus.
Tentu yang menjadi pertanyaan lanjut Dominggus, selama 2 tahun rumah dinas itu kosong siapa yang bertanggung jawab? Yang jelas itu tanggung jawab kepala Biro Umum dan staf.
Sementara terkait 10 unit kendaraan roda empat yang digunakan selama menjabat Gubernur, 7 diantaranya telah dikembalikan, sedangkan yang 3 unit lainnya sementara dalam proses perbaikan karena ada beberapa alat yang mengalami gangguan, sehingga setelah diperbaiki akan segera diserahkan.
“Enam unit sudah ada d kediaman sekda, Sedangkan 1 unit untuk kantor penghubung di Jakarta juga sudah diserahkan kembali, yang tiga akan segera dikembalikan karena sementara diperbaiki. Artinya ketika mobil ini dikembalikan maka sudah siap dipakai,”ungkap Dominggus.
Sebagai kepala suku besar Arfak, tambah Dominggus akan mengajukan permohonan kepada Pj Gubernur dan sekda untuk dibantukan 1 unit Hilux untuk mendukung aktivitasnya sebagai kepala suku dalam kunjungan-kunjungan ke daerah untuk bertemu langsung dengan masyarakat, sebagai wujud bagian dari mitra pemerintah.(jp/adv)